Jurnal Pelopor – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersiap mengguyur masyarakat dengan enam paket insentif ekonomi yang mulai bergulir pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendongkrak konsumsi publik dan menjaga agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa stimulus ini dirancang sebagai respons atas pertumbuhan ekonomi kuartal sebelumnya yang hanya mencapai 4,87 persen.
“Momentum libur sekolah harus dimanfaatkan untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga,” ujarnya usai rapat koordinasi akhir pekan lalu.
Berikut Enam Bentuk Insentif yang Akan Digelontorkan:
Diskon Transportasi Umum
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk moda transportasi seperti kereta api, kapal laut, hingga pesawat udara. Diskon ini akan berlaku selama libur sekolah yaitu Juni hingga Juli 2025.
Potongan Tarif Tol
Insentif ini menyasar sekitar 110 juta pengendara, terutama yang akan melakukan perjalanan antarkota saat musim liburan. Besaran diskon belum dirinci, tapi diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan darat.
Diskon Listrik 50%
Potongan tarif listrik akan berlaku bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Program ini juga berlangsung selama Juni dan Juli, dengan harapan bisa membantu meringankan beban pengeluaran bulanan.
Tambahan Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah akan memperkuat program bansos dengan menambah alokasi bantuan berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Skema ini kembali hadir seperti masa pandemi Covid-19. Bantuan akan menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Jika sebelumnya BSU senilai Rp 600 ribu (sekali bayar), kali ini besaran bantuan akan lebih kecil. Detailnya masih menunggu finalisasi dari pemerintah.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Insentif ini akan diberikan kepada buruh di sektor padat karya, berupa perpanjangan diskon iuran JKK. Tujuannya adalah meringankan beban perusahaan sekaligus menjaga perlindungan tenaga kerja.
Keenam insentif ini tidak hanya ditujukan untuk menstabilkan ekonomi, tapi juga sebagai bentuk konkret kehadiran negara dalam menghadapi tekanan ekonomi pasca pandemi dan ketidakpastian global. Apakah kamu siap memanfaatkan berbagai keringanan ini? Jangan sampai terlewat, ya!
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







