• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Istri Terima Rp30 Juta dari Makelar Kasus, Ngaku Tak Tahu Gaji!

Istri Zarof Ricar akui terima Rp20-30 juta per bulan, tapi mengaku tak tahu sumber pendapatan suaminya di MA.

musa by musa
29/04/2025
in Nasional
0
istri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Pengakuan mengejutkan datang dari Dian Agustiani, istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sekaligus makelar kasus, Zarof Ricar. Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dian mengaku rutin menerima uang bulanan sebesar Rp 20-30 juta dari Zarof. Namun, Istri mantan pejabat itu mengklaim tidak pernah tahu secara pasti berapa pendapatan suaminya, bahkan sejak awal pernikahan mereka.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (28/4/2025), Dian memberikan keterangan tanpa diambil sumpah. Kepada jaksa, ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melihat slip gaji Zarof, baik saat Zarof menjabat sebagai Kasubdit Badilum, Sekretaris Badilum, maupun Kepala Badan Diklat MA.

“Saya tidak pernah tahu slip gaji suami dari awal perkawinan,” ujar Dian di hadapan majelis hakim.

Ketika ditanya apakah pernah menanyakan gaji pensiunan Zarof dari MA, Dian lagi-lagi menjawab tidak tahu. Menurutnya, Zarof hanya sempat menceritakan soal gajinya di awal pernikahan, tetapi tidak pernah menunjukkan bukti atau rincian apa pun di kemudian hari.

“Kalau diceritakan, ini gaji saya kalau per bulan seperti ini?” tanya jaksa. “Awal saja,” jawab Dian singkat.

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan ini memperberat posisi Zarof. Ia didakwa menerima gratifikasi fantastis, yakni sebesar Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas selama 10 tahun berkarier di MA. Tidak hanya itu, Zarof juga didakwa berperan sebagai makelar perkara, termasuk dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Kasus Zarof Ricar kembali menyoroti buruknya integritas di tubuh lembaga peradilan. Praktik makelar kasus dan gratifikasi dalam jumlah besar seperti ini menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Bagaimana menurut Anda, perlu langkah tegas apa lagi agar skandal serupa tak terulang?

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Korupsi #MahkamahAgung #Indonesia #Prabowo #JurnalPelopor #Pengadilan #Tipikor #KasusHukum #Jakarta #BeritaTerkini
Previous Post

Usut Kecelakaan, Polisi Temukan Senpi dan Sabu Milik Pengacara!

Next Post

Eks Sekcam Tewas Dibacok Saat Salat Subuh di Bojonegoro!

musa

musa

Related Posts

kertanegara
Nasional

Prabowo Panggil Kepala BIN dan Bahlildi Kertanegara

20/10/2025
limbah medis
Nasional

Heboh! Dua Truk Buang Limbah Medis Berbahaya di Serang

20/10/2025
rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
Next Post
bojonegoro

Eks Sekcam Tewas Dibacok Saat Salat Subuh di Bojonegoro!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.