Jurnal Pelopor – Puluhan negara Arab dan mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, menyatakan penolakan keras terhadap potensi keterkaitan antara pengakuan Israel atas Somaliland dengan upaya pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza. Penolakan itu disampaikan melalui pernyataan bersama yang melibatkan 21 negara, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Pernyataan tersebut dirilis pada Rabu (31/12/2025) dan menegaskan sikap tegas negara-negara tersebut terhadap segala bentuk pengusiran rakyat Palestina dari tanah mereka. Indonesia termasuk dalam jajaran negara yang menandatangani sikap bersama itu, bersama Arab Saudi, Mesir, Turki, Iran, Qatar, Somalia, Pakistan, hingga Palestina.
“Penolakan penuh terhadap segala potensi keterkaitan antara tindakan tersebut dengan segala upaya untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka,” demikian kutipan pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
Kekhawatiran Pemindahan Paksa Warga Gaza
Israel selama ini dituding berupaya mendorong pemindahan warga Jalur Gaza dari wilayah asal mereka dengan alasan rekonstruksi pascakonflik. Rencana tersebut menuai kecaman luas dari komunitas internasional karena dinilai melanggar hukum internasional dan hak dasar rakyat Palestina.
Pengakuan Israel terhadap Somaliland memicu kekhawatiran baru, terutama terkait kemungkinan wilayah tersebut dijadikan tujuan relokasi warga Gaza. Negara-negara Arab dan mayoritas Muslim menilai skenario tersebut tidak dapat diterima dalam bentuk apa pun.
Mereka menegaskan bahwa pengusiran paksa warga Palestina merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan, hukum internasional, serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dampak terhadap Stabilitas Kawasan
Selain isu Palestina, pernyataan bersama itu juga menyoroti dampak geopolitik dari pengakuan Israel terhadap Somaliland. Negara-negara penandatangan menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu perdamaian dan keamanan di kawasan Tanduk Afrika dan Laut Merah.
Jika dibiarkan, situasi ini dikhawatirkan dapat meluas dan memengaruhi stabilitas regional hingga keamanan internasional. Pengakuan sepihak terhadap wilayah yang masih disengketakan dinilai menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
“Pengakuan sebagian wilayah negara merupakan preseden serius dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional, serta melanggar prinsip-prinsip utama hukum internasional dan Piagam PBB,” lanjut pernyataan tersebut.
Dukungan Tegas terhadap Kedaulatan Somalia
Negara-negara Arab dan mayoritas Muslim juga menegaskan kembali dukungan penuh mereka terhadap kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Somalia. Mereka menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak keutuhan negara tersebut.
Somaliland selama ini merupakan wilayah yang memproklamasikan kemerdekaan secara sepihak sejak 1990, meski belum diakui secara luas oleh komunitas internasional. Somalia secara konsisten menolak klaim kemerdekaan wilayah itu.
Pengakuan Israel Picu Reaksi Internasional
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan Somaliland pekan lalu. Israel menyatakan langkah itu sebagai pembukaan hubungan diplomatik penuh yang diklaim akan mendorong stabilitas dan kemakmuran kawasan.
Namun, pengumuman tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai negara, termasuk Somalia, serta memicu reaksi keras dari dunia Arab dan negara mayoritas Muslim.
Somaliland sendiri merupakan wilayah semi-gurun di pesisir Laut Merah Somalia, dengan luas sekitar 177.000 kilometer persegi dan populasi sekitar 5,7 juta jiwa. Wilayah ini pernah menjadi protektorat Inggris dan sempat merdeka singkat pada 1960 sebelum bergabung dengan Somalia.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







