Jurnal Pelopor – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menyita sejumlah dokumen investasi milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor GOTO, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2025.
Langkah ini diambil untuk menelusuri dugaan keterkaitan aliran dana investasi—terutama yang melibatkan mitra asing seperti Google—dengan proyek digitalisasi pendidikan bernilai Rp 9,3 triliun yang digagas era Menteri Nadiem Makarim.
“Penggeledahan dilakukan karena ada urgensi pembuktian. Kami menyita dokumen investasi yang relevan dengan perkara yang ditangani,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (16/7/2025).
Ada Jejak Grup WhatsApp Sebelum Nadiem Jadi Menteri
Kejagung juga mengusut komunikasi yang terjadi dalam sebuah grup WhatsApp yang disebut-sebut dibentuk sebelum Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbud. Grup tersebut diyakini membahas digitalisasi pendidikan secara dini, menimbulkan dugaan adanya skenario terstruktur dalam pengadaan laptop.
“Memang ada grup WA yang dibuat sebelum Nadiem dilantik. Itu terkait pembahasan program digitalisasi di Kemendikbud,” ungkap Anang.
Empat Tersangka Sudah Ditetapkan, Kerugian Negara Capai Rp 1,9 Triliun
Kasus ini sendiri telah menyeret empat tersangka:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Kemendikbudristek & Kuasa Pengguna Anggaran 2020–2021
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP pada periode yang sama
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan infrastruktur sekolah
- Jurist Tan (JT) – Mantan staf khusus Mendikbudristek
Menurut Kejagung, dari total 1,2 juta unit laptop yang dibeli, sebagian besar tidak optimal digunakan oleh guru maupun murid, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Akibatnya, negara merugi Rp 1,98 triliun, yang dihitung dari selisih harga kontrak dan nilai pasar aktual dengan metode “illegal gain”.
GOTO: Kami Kooperatif, Nadiem Sudah Mundur Sejak 2019
Menanggapi keterlibatan GOTO, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa perusahaan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum. Ia juga menekankan bahwa Nadiem Makarim tidak lagi memiliki hubungan dengan Gojek sejak Oktober 2019.
“Perseroan tidak terlibat dalam kebijakan Nadiem sebagai menteri. Ia mundur dari posisi Presiden Komisaris Gojek sebelum menjabat Mendikbud,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal pengadaan barang di sektor pendidikan. Dengan temuan dokumen dari GOTO, penyidikan kini memasuki fase baru yang berpotensi menyeret aktor korporasi besar dan memperluas lingkaran tersangka.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: