Jurnal Pelopor – Indonesia mencatatkan rekor kelam dalam laporan Global Fraud Index 2025. Berdasarkan survei terhadap 112 negara, Indonesia menempati posisi ke-111 dari 112, yang artinya menjadi negara kedua dengan tingkat perlindungan penipuan (fraud) paling rendah di dunia, hanya satu tingkat di atas Pakistan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa mayoritas penipuan yang terjadi di tanah air menggunakan modus manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Social Engineering (Soceng).
Dominasi Modus Soceng (70%)
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menyebutkan bahwa lebih dari 70% kasus penipuan di Indonesia menggunakan teknik social engineering.
Apa itu Soceng? Berdasarkan definisi OJK, social engineering adalah modus kejahatan yang memanipulasi kondisi psikologis korban (seperti rasa takut, senang, atau panik) agar korban memberikan data pribadi atau kode akses perbankan tanpa sadar.
Teguh menegaskan bahwa penipuan ini tidak memandang tingkat pendidikan. Banyak korban berasal dari kalangan berpendidikan tinggi seperti dokter hingga profesor, karena pelaku menyasar “kebiasaan” dan celah psikologis, bukan kecerdasan akademik.
Daftar Global Fraud Index 2025
Indeks ini mengukur ketahanan sebuah negara terhadap penipuan berdasarkan empat pilar: aktivitas fraud, aksesibilitas sumber daya, intervensi pemerintah, dan kesehatan ekonomi.
| Peringkat | Negara dengan Perlindungan Terbaik | Peringkat | Negara dengan Perlindungan Terendah |
| 1 | Luksemburg | 108 | Tanzania |
| 2 | Denmark | 109 | India |
| 3 | Finlandia | 110 | Nigeria |
| 4 | Norwegia | 111 | Indonesia |
| 5 | Belanda | 112 | Pakistan |
Langkah Pemerintah: Konsolidasi dan Regulasi
Menanggapi posisi Indonesia yang sangat rentan, pemerintah tengah melakukan upaya percepatan melalui beberapa jalur:
-
Konsolidasi Antar-Lembaga: Mengintegrasikan layanan pencegahan milik OJK (IGC), Komdigi, dan Polri dalam satu koordinasi yang lebih terstruktur.
-
Penguatan Regulasi Verifikasi: Rencana memperketat aturan verifikasi nomor seluler, tanda tangan digital, serta identitas pengguna layanan pemerintah guna menutup celah akun palsu.
-
Kampanye Edukasi: Peluncuran kampanye nasional seperti #CekDuluBaruPercaya untuk membangun kebiasaan verifikasi sebelum bertransaksi atau mengklik tautan mencurigakan.
-
Kolaborasi Swasta: Menggandeng sektor private untuk menyediakan teknologi pencegahan fraud yang lebih canggih di ekosistem digital.
Tips Singkat Menghindari Soceng
-
Waspada Telepon Tak Dikenal: Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku dari bank atau instansi pemerintah yang meminta data pribadi.
-
Jangan Berikan OTP: Kode One-Time Password adalah kunci rahasia; pihak resmi tidak akan pernah memintanya.
-
Verifikasi Tautan: Hindari mengklik link mencurigakan dari SMS atau WhatsApp yang menawarkan hadiah atau ancaman pemblokiran akun.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:






