• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia dan Apple Tandatangani MoU: Apple 16 Legal!

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengumumkan MoU investasi dengan Apple telah ditandatangani setelah negosiasi selama lima bulan.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
27/02/2025
in Nasional
0
Apple
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan bahwa negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Apple telah berhasil diselesaikan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Agus menjelaskan bahwa MoU ini merupakan kesepakatan penting yang tercapai setelah proses perundingan yang cukup panjang, berlangsung sekitar lima bulan. Dalam konferensi persnya, Agus menekankan,

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple.”

Proses Negosiasi yang Alot

Sebelum negosiasi, Kemenperin menahan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Apple. Hal ini mengakibatkan produsen iPhone tersebut tidak bisa mendapatkan izin edar di Indonesia, yang kemudian memicu perundingan yang berlangsung alot dan penuh tantangan.

Menteri Agus mengungkapkan bahwa proses negosiasi tersebut tidak mudah. Kemenperin tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepentingan bangsa.

“Perundingan ini relatif alot karena kedua belah pihak pasti akan menjaga kepentingannya,” ujarnya.

Menariknya, proses komunikasi antara Kemenperin dan Apple masih berlangsung hingga 15 menit sebelum penandatanganan MoU.

“Kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terhadap beberapa item dalam MoU,” tambahnya.

Rencana Investasi dan Pembangunan Pabrik

Sebelumnya, tim teknis Kemenperin telah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali dengan pihak Apple untuk membahas perpanjangan sertifikasi TKDN iPhone 16. Agus menyatakan bahwa negosiasi berjalan baik, dan ia berharap pasar domestik mendapatkan manfaat dari kehadiran Apple di Indonesia.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, Apple berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia, termasuk pembangunan pabrik AirTag di Batam. Hal ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan TKDN untuk iPhone 16, sehingga produk Apple dapat di pasarkan secara resmi di Tanah Air.

Dengan penandatanganan MoU ini, pemerintah berharap hal ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia dan memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Mega Korupsi: Ilusi Negara Hukum atau Momentum Perubahan?

Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman

Tak Perlu Khawatir, Bahlil Pastikan BBM Pertamina Aman

Saksikan berita lainnya:

Indonesia Buat sejarah, 3 james bond beraksi, bawa Indonesia Kaya Raya mandiri dan maju!

Rahasia Kaya di Masa Muda! Menambang Emas dari Lahan Pertanian!

Tags: #AgusGumiwang#AppleIndonesia#BeritaTerkini#EkonomiDigital#IndustriTeknologi#InvestasiApple#KementerianPerindustrian#KerjaSamaInternasional#MoU#TeknologiIndonesia
Previous Post

Dokter Masa Depan? AI Kini Masuk Kurikulum Kedokteran

Next Post

Siswa di 3 SD Takalar Keracunan Setelah Makan Menu Bergizi

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
Takalar

Siswa di 3 SD Takalar Keracunan Setelah Makan Menu Bergizi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.