Jurnal Pelopor – Indonesia menyambut baik keputusan Dewan Keamanan PBB yang pada 17 November 2025 resmi mengadopsi resolusi terkait rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pemerintah RI menilai langkah tersebut sebagai momentum penting dalam menjaga gencatan senjata serta mempercepat bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Komitmen RI pada Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa Indonesia memandang resolusi tersebut sebagai fondasi kuat bagi upaya perdamaian yang lebih berkelanjutan. Ia menyebut bahwa keberhasilan DK PBB mengesahkan resolusi ini menjadi sinyal positif untuk memperkuat stabilitas kawasan.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (19/11/2025), Yvonne menekankan bahwa resolusi itu memastikan keberlangsungan gencatan senjata dan kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. Hal ini menjadi prioritas utama Indonesia, yang sejak awal terus mendesak adanya akses kemanusiaan tanpa hambatan.
Selain itu, resolusi tersebut juga menempatkan perhatian besar pada penguatan kapasitas Otoritas Palestina, dukungan rekonstruksi pascaperang, serta pengerahan pasukan stabilisasi internasional yang beroperasi di bawah mandat PBB. Menurut Yvonne, langkah ini sangat penting untuk membuka jalan menuju penyelesaian konflik yang lebih permanen.
Dorong Solusi Dua Negara dan Keterlibatan Otoritas Palestina
Indonesia kembali menegaskan bahwa keterlibatan Otoritas Palestina harus menjadi unsur utama dalam seluruh proses perdamaian. Yvonne menyebut bahwa mandat yang jelas bagi pasukan penjaga perdamaian sangat diperlukan untuk menjaga keamanan wilayah, menstabilkan situasi di lapangan, dan mengawal proses transisi yang penting bagi masa depan Gaza.
RI juga menekankan kembali dukungan penuh terhadap solusi dua negara sebagai solusi final yang adil dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Indonesia telah dan akan terus memberikan dukungan melalui bantuan kemanusiaan serta penguatan kapasitas pemerintahan Palestina.
Desakan Global untuk Mendukung Proses Perdamaian
Di tengah dinamika konflik yang belum mereda, Indonesia menyerukan dukungan internasional terhadap proses perdamaian yang sedang berjalan. Yvonne meminta seluruh pihak untuk mengedepankan kemanusiaan dan membantu mengakhiri konflik panjang yang telah menelan banyak korban sipil.
Pada sisi lain, resolusi yang diusulkan AS mengadopsi rencana gencatan senjata 20 poin milik Trump. Rencana tersebut mencakup pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi di Gaza, pengerahan pasukan stabilisasi internasional hingga akhir 2027, pengamanan wilayah strategis, hingga pengawasan proses demiliterisasi.
Mandat tersebut menjadi bagian dari kerangka perdamaian jangka panjang yang diharapkan mampu menata ulang keamanan di Gaza dan mengembalikan kehidupan warga secara bertahap.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







