Jurnal Pelopor — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, melontarkan pernyataan keras di tengah proses hukum yang sedang menjeratnya. Di hadapan pers usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Noel secara terbuka menyatakan kesiapannya menerima hukuman mati apabila terbukti terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik, mengingat jarang ada terdakwa kasus korupsi yang secara eksplisit meminta hukuman paling berat jika terbukti bersalah.
Pernyataan Tegas di Ruang Sidang
Noel menyampaikan bahwa permintaannya bukan sekadar retorika, melainkan bentuk komitmen moral terhadap isu pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, jika dirinya terbukti terlibat dalam praktik pemerasan, maka hukuman mati dianggap sebagai konsekuensi yang pantas.
Namun sebaliknya, Noel juga meminta agar dirinya dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya apabila fakta persidangan membuktikan ia tidak bersalah. Baginya, keadilan harus ditegakkan berdasarkan kebenaran, bukan asumsi atau tekanan opini publik.
Hormati Proses Hukum dan Peran Hakim
Meski melontarkan kritik keras, Noel menegaskan tetap menghormati jalannya persidangan. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim yang akan mengadili perkaranya. Menurutnya, pengadilan adalah institusi yang dijalankan atas biaya rakyat, sehingga seluruh pihak wajib menjunjung tinggi proses hukum yang berlangsung.
Ia juga menyampaikan penghormatan kepada jaksa penuntut umum dan aparat penegak hukum lainnya, seraya menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga hukum di mata publik.
Kritik terhadap Penegakan Hukum
Dalam pernyataannya, Noel turut menyoroti konteks sosial dan nasional yang sedang dihadapi Indonesia. Ia menilai penanganan kasus ini berlangsung di saat bangsa tengah menghadapi berbagai persoalan besar, termasuk bencana dan krisis kemanusiaan.
Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tetap berjalan, namun juga perlu memiliki kepekaan terhadap situasi nasional yang lebih luas. Pernyataan tersebut memunculkan beragam respons, baik yang mendukung maupun mengkritik sikapnya.
Mengaku Salah, Tapi Bantah Terima Uang
Noel juga mengungkapkan pengakuan yang terkesan paradoks. Ia menyatakan mengakui adanya kesalahan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Ia menyebut masih banyak hal yang akan diungkap dalam persidangan mendatang untuk menjelaskan secara rinci posisi dan perannya dalam perkara ini. Noel menekankan bahwa pengakuan salah yang ia maksud tidak serta-merta berarti mengakui seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dakwaan Pemerasan Rp 6,5 Miliar
Dalam perkara ini, Noel bersama pihak lain didakwa terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pemohon sertifikat dan lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Jaksa menyebut praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu keselamatan kerja, sektor yang seharusnya dijaga dari praktik-praktik koruptif karena berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan pekerja.
Menanti Fakta di Persidangan
Pernyataan Noel yang meminta hukuman mati jika terbukti bersalah menambah tensi dalam persidangan yang masih akan berjalan panjang. Publik kini menunggu fakta-fakta hukum yang akan terungkap di ruang sidang, sekaligus berharap proses peradilan berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi.
Kasus ini tidak hanya akan menentukan nasib seorang mantan pejabat, tetapi juga menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik yang krusial.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







