• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home News Business

Hitung Bea Keluar Batu Bara, Bahlil Minta Pengusaha Tak Rugi

Pemerintah menyiapkan skema bea keluar batu bara berbasis harga pasar global demi keseimbangan negara dan pengusaha.

musa by musa
09/01/2026
in Business
0
batu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Pemerintah mulai mengatur ulang kebijakan sektor batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengenaan bea keluar batu bara tidak akan dilakukan secara serampangan. Bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah kini menggodok skema perhitungan bea keluar berbasis harga acuan pasar, dengan prinsip menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlanjutan usaha para pengusaha tambang.

Bea Keluar Disesuaikan Harga Pasar

Bahlil menjelaskan, pengenaan bea keluar batu bara akan mengikuti harga acuan yang berlaku di pasar global. Artinya, pungutan hanya dikenakan ketika harga batu bara dinilai sudah cukup ekonomis dan memberi keuntungan memadai bagi pelaku usaha.

Menurut rencana awal Kementerian Keuangan, tarif bea keluar berada di kisaran 5 hingga 11 persen. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan fluktuasi harga batu bara dunia. Bahlil mencontohkan, jika harga batu bara berada pada rentang USD 100 hingga USD 150 per ton, maka pengenaan bea keluar masih bisa dipertimbangkan secara proporsional.

“Kita hitung dulu. Jangan sampai pajaknya memberatkan, tapi juga tidak adil kalau pengusaha untung besar tapi negara tidak mendapat apa-apa,” tegas Bahlil.

Koordinasi ESDM dan Kemenkeu Jadi Kunci

Bahlil menegaskan penghitungan bea keluar tidak akan dilakukan sepihak. Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan akan duduk bersama agar kebijakan yang lahir bersifat adil dan berimbang.

Menurutnya, sektor hulu berada di bawah ESDM, sementara hilir dan fiskal berada di Kemenkeu. Karena itu, koordinasi lintas kementerian menjadi krusial agar kebijakan tidak saling bertabrakan dan justru menghambat industri.

“Kalau pengusaha rugi, mereka tidak bisa jalan. Tapi kalau untung, wajib bayar pajak. Itu prinsip keadilan,” ujar Bahlil.

Produksi Batu Bara Dipangkas di 2026

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengungkap rencana pemerintah memangkas produksi batu bara nasional pada 2026. Produksi diproyeksikan turun menjadi sekitar 600 juta ton, jauh lebih rendah dibanding realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Pemangkasan ini akan diatur melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan pasokan, stabilitas harga, serta komitmen transisi energi nasional.

Pasar Domestik Jadi Prioritas Utama

Bahlil menegaskan pemerintah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebelum membuka kran ekspor. Jika porsi Domestic Market Obligation (DMO) dinilai belum mencukupi, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan persentasenya.

Data menunjukkan, dari total produksi batu bara 2025, sekitar 65 persen dialokasikan untuk ekspor, sementara 32 persen digunakan untuk kebutuhan domestik. Ke depan, porsi ini bisa berubah sesuai kebutuhan nasional.

“Negara harus aman dulu kebutuhan dalam negerinya. Setelah itu, baru kita bicara ekspor,” tegas Bahlil.

Menjaga Keseimbangan Negara dan Industri

Kebijakan bea keluar dan pengaturan produksi ini mencerminkan arah baru tata kelola batu bara nasional. Pemerintah ingin memastikan penerimaan negara meningkat, tanpa mematikan sektor usaha yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor energi.

Kini publik menunggu, apakah kebijakan ini mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan fiskal negara, daya saing industri, dan kebutuhan energi nasional di tengah tekanan transisi energi global?

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #BatuBara #ESDM #BahlilLahadalia #BeaKeluar #Energi #EkonomiNasional #Tambang
Previous Post

Serda M dan Warga Aniaya Dua Pria, Satu Tewas

Next Post

Pandji Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Picu Kegaduhan

musa

musa

Related Posts

sawit
Business

Prabowo: Sawit Bisa Jawab Kebutuhan Energi Papua

18/12/2025
umkm
Business

Lagi Viral! UMKM Dinilai Lebih Suka Jual Barang dari China

09/12/2025
pesawat
Business

Flydubai Kejutkan Dunia, Borong 225 Pesawat Sekaligus!

20/11/2025
Doug McMillon
Business

Doug McMillon Tinggalkan Walmart: Dari Kuli ke Raja Ritel

17/11/2025
Danantara
Business

Danantara Kurangi Suntikan Modal ke Garuda Jadi Rp23 Triliun

12/11/2025
rupslb
Business

Isu Merger Menggila! GOTO Gelar RUPSLB 17 Desember 2025

11/11/2025
Next Post
pandji

Pandji Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Picu Kegaduhan

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.