Jurnal Pelopor – Gelombang masuknya truk-truk berat impor asal China ke sektor pertambangan Indonesia memicu reaksi dari berbagai pihak. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), produsen otomotif nasional, hingga Kementerian Perindustrian kini angkat bicara terkait dominasi truk asing di wilayah-wilayah tambang strategis seperti Maluku dan Sulawesi. Isu ini menyorot persoalan persaingan industri, regulasi impor, serta masa depan kendaraan niaga lokal di tengah tekanan pasar global.
Kemenhub Akui Banyak Laporan Masuk
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan mengenai keberadaan truk-truk China di sektor tambang. Ia menyebutkan bahwa banyak kendaraan tersebut masuk dengan status “barang modal” alih-alih “barang”, yang membuka ruang interpretasi terkait legalitasnya. “Ini jadi concern kita untuk dikaji karena penting untuk masyarakat,” ujarnya dalam acara talkshow “Masa Depan Mobilitas Kota” di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Meski demikian, Aan belum merinci langkah tegas atau sanksi yang akan diberikan kepada importir maupun pelaku industri yang menggunakan kendaraan tersebut.
Industri Lokal Tertekan, Penjualan Menurun
Dari sisi industri otomotif dalam negeri, dampaknya sudah terasa. Sales & Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Aji Jaya, mengungkapkan bahwa permintaan truk lokal menurun drastis di sektor pertambangan. Ia menyebut persaingan semakin ketat karena hadirnya truk heavy-duty asal China yang mendominasi proyek-proyek tambang.
“Pasar yang ada sekarang diperebutkan lebih banyak pemain, dan ini berdampak pada produk-produk yang sebelumnya sudah eksis,” jelasnya saat pameran GIIAS 2025.
Kemenperin Dorong Produksi Truk Lokal Tambang
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga menyoroti banjir truk impor China di tambang-tambang nikel. Ia menegaskan pentingnya industri dalam negeri untuk segera membuat produk truk tambang dengan spesifikasi yang sesuai.
“Kita minta mereka setidaknya mulai dari bikin assembly line dulu di sini,” ujar Agus, menggarisbawahi perlunya langkah konkret agar industri nasional tidak terus tertinggal.
Kesimpulan: Perlu Regulasi Tegas dan Perlindungan Industri Lokal
Masuknya truk-truk China ke sektor pertambangan Indonesia mengungkap celah regulasi serta lemahnya perlindungan terhadap industri otomotif nasional. Jika dibiarkan, tren ini bisa menggerus daya saing produk dalam negeri. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan Kemenperin, perlu segera menetapkan aturan tegas, termasuk peninjauan kembali status impor dan pemberian insentif bagi produsen lokal.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: