• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ada Apa dengan Kuota Haji?

Gus Yaqut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat jam terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, beri klarifikasi penuh.

musa by musa
08/08/2025
in Nasional
0
yaqut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Ia diperiksa selama lebih dari empat jam.

Diperiksa Selama Empat Jam Lebih

Gus Yaqut tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.29 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.18 WIB. Seusai diperiksa, ia menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota tambahan haji.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024,” ujar Gus Yaqut kepada wartawan.

Banyak Pertanyaan, Tapi Bungkam Soal Materi

Gus Yaqut mengakui bahwa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK selama proses pemeriksaan. Namun, ia menolak mengungkapkan isi pertanyaan dengan alasan hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan.

“Ya, banyaklah pertanyaan. Tapi terkait materi, saya tidak akan menyampaikan. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan,” katanya.

Deretan Nama yang Sudah Dipanggil

Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dan penceramah kondang, Khalid Basalamah. Mereka diminta memberi keterangan seputar alur distribusi kuota haji dan mekanisme pengelolaan dana haji yang diduga menjadi titik rawan korupsi.

Progres Kasus Terus Dipantau Lewat Ekspose Berkala

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK secara rutin menggelar ekspose atau gelar perkara untuk memantau progres penyelidikan. Menurutnya, ekspose tersebut penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan dan kelengkapan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyelidik.

“Ekspose dilakukan secara berkala agar tim dapat melihat perkembangan dari penanganan perkara. Itu sudah dilakukan beberapa kali,” jelas Budi.

Kasus Masih dalam Tahap Penyelidikan

Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi kuota haji masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Namun, pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh penting menunjukkan bahwa KPK mulai mengerucutkan arah penyidikan.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #GusYaqut #KuotaHaji2024 #KorupsiHaji #KPK #PemeriksaanKPK #KPK2025 #HajiIndonesia #YaqutCholilQoumas #KlarifikasiHaji #BeritaTerkini
Previous Post

Pegawai BUMN & Dokter Terima Bansos? PPATK Curiga!

Next Post

Dedi Mulyadi Digugat! Aturan 50 Siswa per Kelas Tuai Polemik

musa

musa

Related Posts

dedi mulyadi
Nasional

Dedi Mulyadi Digugat! Aturan 50 Siswa per Kelas Tuai Polemik

08/08/2025
ppatk
Nasional

Pegawai BUMN & Dokter Terima Bansos? PPATK Curiga!

08/08/2025
HUT RI ke-80
Nasional

Prabowo: HUT RI ke-80 Tak Perlu Mewah, Utamakan Rakyat!

08/08/2025
Komnas HAM: One Piece Bukan Ancaman, Itu Ekspresi!
Nasional

Komnas HAM: One Piece Bukan Ancaman, Itu Ekspresi!

07/08/2025
royalti
Nasional

Pengusaha Mal Buka Suara: Royalti Musik Sudah Kami Bayar

07/08/2025
rakyat
Nasional

Peringatan Keras Prabowo: Stop Hisap Kekayaan Rakyat!

07/08/2025
Next Post
dedi mulyadi

Dedi Mulyadi Digugat! Aturan 50 Siswa per Kelas Tuai Polemik

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.