Jurnal Pelopor – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024. Ia diperiksa selama lebih dari empat jam.
Diperiksa Selama Empat Jam Lebih
Gus Yaqut tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.29 WIB dan baru keluar sekitar pukul 14.18 WIB. Seusai diperiksa, ia menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota tambahan haji.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024,” ujar Gus Yaqut kepada wartawan.
Banyak Pertanyaan, Tapi Bungkam Soal Materi
Gus Yaqut mengakui bahwa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK selama proses pemeriksaan. Namun, ia menolak mengungkapkan isi pertanyaan dengan alasan hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan.
“Ya, banyaklah pertanyaan. Tapi terkait materi, saya tidak akan menyampaikan. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan,” katanya.
Deretan Nama yang Sudah Dipanggil
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dan penceramah kondang, Khalid Basalamah. Mereka diminta memberi keterangan seputar alur distribusi kuota haji dan mekanisme pengelolaan dana haji yang diduga menjadi titik rawan korupsi.
Progres Kasus Terus Dipantau Lewat Ekspose Berkala
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK secara rutin menggelar ekspose atau gelar perkara untuk memantau progres penyelidikan. Menurutnya, ekspose tersebut penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan dan kelengkapan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyelidik.
“Ekspose dilakukan secara berkala agar tim dapat melihat perkembangan dari penanganan perkara. Itu sudah dilakukan beberapa kali,” jelas Budi.
Kasus Masih dalam Tahap Penyelidikan
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi kuota haji masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Namun, pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh penting menunjukkan bahwa KPK mulai mengerucutkan arah penyidikan.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: