Jurnal Pelopor – Seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi saat AI sedang mengantar penumpang dari Bulukumba menuju Barru. Saat melintas di wilayah Gowa, mobil AI tiba-tiba dihentikan sejumlah pria berseragam yang mengaku sebagai petugas Polres Gowa.
Menurut kuasa hukum korban, Sya’ban Sartono, para pelaku langsung menuduh AI membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, dan mengancam menyita kendaraan jika ia tidak memberikan uang tebusan.
Diperas Hingga Rp 50 Juta, Korban Terpaksa Menyerahkan Rp 30 Juta
Dalam kondisi panik, AI tidak mampu melawan. Para pelaku meminta tebusan sebesar Rp 50 juta agar ia dapat melanjutkan perjalanan. Setelah negosiasi yang alot, AI akhirnya dipaksa menyerahkan Rp 30 juta melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan pelaku.
“Setelah uang dikirim, barulah klien saya diizinkan pergi. Ia ketakutan dan hanya ingin selamat,” jelas Sya’ban.
Setelah mengantar penumpang sampai tujuan, AI langsung menuju Polres Gowa untuk membuat laporan resmi. Dari sinilah fakta mengejutkan terkuak: beberapa pelaku ternyata bukan polisi, melainkan anggota TNI aktif.
Penyelidikan: Tiga Oknum TNI dan Satu Polisi Terlibat
Hasil penyelidikan awal mengungkap adanya keterlibatan tiga anggota TNI AD masing-masing berinisial:
- Kopda SUY
- Pratu FRM
- Pratu FTR
Ketiganya merupakan prajurit di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kepala Penerangan Kodam, Kolonel Kav Budi Wirman, membenarkan temuan tersebut dan menyatakan ketiganya kini sedang diperiksa oleh Pomdam XIV/Hasanuddin.
Selain itu, seorang polwan dari Polrestabes Makassar dan tiga warga sipil juga diduga ikut berperan dalam aksi pemerasan tersebut.
Modus Pelaku: Berpura-pura Razia dan Meminta ‘Uang Damai’
Dari keterangan awal, para pelaku menjalankan modus dengan menghentikan mobil travel yang dianggap “mencurigakan” atau berpotensi kelebihan muatan. Mereka lalu mengatasnamakan razia resmi dan meminta sejumlah uang agar sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Mereka bertindak seolah melakukan razia, lalu melakukan negosiasi di tempat hingga menentukan besaran uang damai,” ungkap Kolonel Budi.
AI sendiri menegaskan bahwa penumpang yang ia bawa bukan TKI ilegal, melainkan penumpang biasa. Ia menyerahkan uang karena takut mobilnya disita dan merasa tidak berdaya menghadapi aparat berseragam.
Polisi dan Pomdam Bergerak Cepat
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, membenarkan bahwa Propam sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum polwan dalam kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan bersama Polres Gowa untuk memastikan seluruh pelaku diproses sesuai aturan.
Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan bahwa ketiga oknum TNI yang terlibat akan diproses secara transparan dan tegas sesuai hukum militer.
Sumber: Liputan6.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







