• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Geger! Polda Sumut Temukan Pabrik Narkoba dalam Vape

Polda Sumut bongkar pabrik liquid vape narkoba di Medan, jadi kasus pertama penyebaran narkotika lewat vape di Indonesia.

musa by musa
01/07/2025
in Nasional
0
vape
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Satuan Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik kejahatan luar biasa: pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I di kawasan apartemen mewah Kesawan, Medan Barat. Temuan ini disebut sebagai kasus pertama di Indonesia yang menggunakan vape sebagai media penyebaran narkoba sintetis berbahaya.

Kandungan Mematikan, Bukan Sekadar Obat Keras

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pabrik ini memproduksi ribuan cartridge berisi narkoba jenis epilon, NTF jenis PFBP, dan PV8—semuanya termasuk dalam golongan narkotika kelas I yang sangat mematikan.

“Ini bukan pelanggaran biasa, ini ancaman serius terhadap generasi muda. Potensi nilai edarnya mencapai Rp300 miliar,” ujar Whisnu, Senin (30/6/2025).

Liquid vape ini dipasarkan seolah-olah sebagai produk bermerek legal, padahal kandungannya bisa merusak sistem saraf dan sangat adiktif.

Apartemen Dijadikan Pabrik dan Gudang

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang tersembunyi. Satu gudang digunakan khusus untuk mencampur narkoba dengan pelarut kimia, sebelum dimasak dan dikemas ke dalam cartridge vape palsu.

“Satu cartridge dijual seharga Rp5 juta, dan dalam sehari dua pelaku mampu memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar,” jelas Calvijn.

Selama dua bulan operasi, mereka sudah mendistribusikan produk haram ini enam kali dan menghasilkan 3.000 cartridge. Penangkapan dilakukan saat keduanya hendak mengantar dua paket pesanan.

Residivis Narkoba dan Modus Baru

Kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Salah satu pelaku menyewa unit apartemen lebih dulu untuk memulai produksi, lalu merekrut rekannya karena kewalahan.

Polisi menyita bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, hologram palsu, hingga CCTV yang merekam aktivitas produksi mereka. Penggerebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mulai curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi.

Komitmen Polda Sumut Perangi Modus Baru Narkoba

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen kami melawan peredaran narkoba dengan modus-modus terbaru. Ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari bahaya liquid vape narkotika,” tegas Calvijn.

Polda Sumut kini terus menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi peringatan bahwa perang melawan narkoba tidak lagi hanya di jalanan, tapi telah masuk ke produk gaya hidup seperti vape.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Narkoba #PoldaSumut #VapeNarkoba #Medan #Kesawan #Narkotika #Keamanan #Penggerebekan #BeritaTerkini #JurnalPelopor
Previous Post

Jokowi Suruh Impor Gula? Pengakuan Tom Lembong Jadi Sorotan!

Next Post

Sidang UU Hak Cipta: Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti?

musa

musa

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
hak cipta

Sidang UU Hak Cipta: Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.