Jurnal Pelopor – Kabar mengejutkan datang dari Banyuwangi. JS, ayah dari penyanyi cilik yang sedang naik daun, Farel Prayoga, ditangkap aparat Satreskrim Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam praktik judi online. JS ditangkap pada Selasa (10/6/2025) pukul 06.30 pagi di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sumberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi, terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan JS. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapati barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A24 yang digunakan JS untuk bermain judi online jenis slot. Ia bahkan disebut menggunakan akun jati112 di situs 456Win.
Sudah Mengaku, Polisi Tetap Dalami Kasus
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa JS telah mengakui perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta.
“Kami tidak akan memberi ruang untuk pelaku judi dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi,” tegas Rama.
Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menambahkan bahwa JS mengaku memainkan judol jenis mahyong untuk mengisi waktu luang. Namun, polisi masih terus mendalami motif dan aktivitas lainnya dari JS.
Pengacara Minta Publik Tak Menghakimi
Di sisi lain, Charisma Adilaga, penasihat hukum JS, meminta publik untuk tidak langsung menghakimi kliennya.
“Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, karena belum ada putusan pengadilan,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum juga berencana mengajukan praperadilan dan penangguhan penahanan, sambil menganalisis bukti-bukti yang dimiliki pihak kepolisian. Upaya ini dilakukan demi memastikan proses hukum berjalan adil dan objektif.
Kini kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan figur yang punya hubungan dengan penyanyi cilik Farel Prayoga yang tengah digandrungi. Sementara itu, aparat masih melanjutkan penyidikan dan menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan judi online.
Sumber: Kompas.com, CNN Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







