Jurnal Pelopor – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin mendapat sorotan. Keluarga korban mengungkap bahwa mereka memiliki bukti elektronik berupa video dan foto yang menunjukkan tindakan keji prajurit TNI AL bernama Jumran sebelum akhirnya korban ditemukan tewas.
Bukti Kuat dari Korban Sebelum Meninggal
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, korban sempat menceritakan kejadian yang di alaminya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Saat itu, korban juga menunjukkan video pendek dan beberapa foto yang menjadi bukti kuat atas tindakan pemerkosaan yang di alaminya.
Perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada September 2024 melalui media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Namun, setelah bertemu di hotel, pelaku justru melakukan pemerkosaan pertama.
Rekaman Video dan Dugaan Kekerasan Berulang
Pazri mengungkapkan bahwa korban memiliki rekaman video berdurasi lima detik yang menunjukkan pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Rekaman itu di buat dalam kondisi korban yang ketakutan, menyebabkan video terlihat bergetar.
Tindakan pemerkosaan terulang kembali pada 22 Maret 2025, yang juga menjadi hari kematian korban. Korban di temukan meninggal dunia keesokan harinya di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasadnya di temukan bersama sepeda motornya, awalnya di duga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan korban justru tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematian.
Pelaku Ditahan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pelaku, prajurit TNI AL Jumran, sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan. Ia telah di serahkan ke Denpomal Banjarmasin oleh Denpomal Balikpapan untuk menjalani proses hukum. Namun, hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Keluarga korban mendesak agar kasus ini di usut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Bukti elektronik yang telah di kantongi di harapkan dapat mempercepat proses hukum, sehingga keadilan bagi korban benar-benar di tegakkan.
Sumber: Detik
Baca Juga: