Jurnal Pelopor – Fachri Albar, aktor yang dikenal luas di dunia hiburan, kembali terlibat dalam kasus narkoba. Pada 20 April 2025, ia ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya yang terletak di Jakarta Selatan. Kejadian ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang masalah hukum yang pernah dialaminya, dan tentu saja menambah catatan kelam dalam hidupnya.
Kasus Pertama (2007)
Segalanya dimulai pada tahun 2007, ketika Fachri pertama kali terjerat kasus narkoba. Saat itu, ia ditemukan memiliki kokain sebanyak 1,2 gram di rumahnya, yang mengarahkannya pada status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Meskipun sempat mendapat sorotan publik, hasil tes urine akhirnya membebaskan Fachri karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Namun, ayahnya, Achmad Albar, harus mendekam di penjara terkait perkara yang sama.
Kasus Kedua (2018)
Sebelas tahun setelah insiden pertama, Fachri kembali berurusan dengan hukum. Pada 2018, ia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu, serta psikotropika yang tidak terdaftar. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memutuskan agar Fachri menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan sebagai bagian dari hukuman. Kejadian ini kembali membuka luka lama dan mengingatkan banyak pihak tentang bahayanya narkoba.
Kasus Terbaru (2025)
Kini, tujuh tahun setelah kasus kedua, Fachri kembali terjerat kasus narkoba pada April 2025. Kali ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya, meski hingga kini, jenis narkoba yang ditemukan masih dalam penyelidikan. Meskipun masih menunggu kepastian, hal ini tentu saja mengundang perhatian masyarakat yang berharap agar dirinya bisa segera pulih dan mengatasi masalah ini secara tuntas.
Fachri Albar kini menghadapi kenyataan pahit yang berulang kali datang menghampirinya. Sebagai seorang publik figur, perjalanan hidupnya memberikan pelajaran tentang pentingnya dukungan dan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat masalah narkoba.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:







