Jurnal Pelopor – Suasana duka menyelimuti Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, setelah bencana longsor mematikan melanda kawasan pertambangan Gunung Kuda pada Jumat pagi, 30 Mei 2025. Tanah longsor yang terjadi secara tiba-tiba itu mengubur belasan penambang dan alat berat yang tengah beroperasi di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 9 hilang dan lainnya mengalami luka-luka.
Identitas beberapa korban sudah berhasil dikonfirmasi. Mereka berasal dari desa-desa di sekitar kawasan tambang, seperti Desa Padabeunghar, Buntet, dan Semplo. Namun sayangnya, proses pencarian korban harus dihentikan sementara pada pukul 17.20 WIB, karena cuaca yang gelap dan potensi longsor susulan yang semakin besar. Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan relawan dijadwalkan melanjutkan evakuasi pada hari ini.
Tak hanya korban jiwa, longsor ini juga menimbun tiga unit excavator dan enam truk. Beberapa operator dan pekerja tambang masih dinyatakan hilang, dan keluarga mereka terus menunggu kabar di sekitar lokasi dengan harapan dan kecemasan yang bercampur jadi satu. Suasana di kaki Gunung Kuda berubah mencekam, dengan bau tanah basah dan deru tangis keluarga korban yang tak kunjung menemukan kejelasan nasib orang terkasih.
Izin Tambang Dicabut, Pertanyaan Lama Kembali Muncul
Sebagai bentuk langkah cepat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin tambang di lokasi kejadian. Keputusan ini diambil untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak serta untuk mengevaluasi izin tambang di wilayah-wilayah rawan bencana.
Namun publik kembali dihadapkan pada pertanyaan besar yang selama ini tak kunjung terjawab: Haruskah tambang di wilayah berisiko tinggi tetap dibiarkan beroperasi? Apakah keuntungan ekonomi sepadan dengan nyawa yang dipertaruhkan?
Gunung Kuda bukan satu-satunya lokasi tambang yang berada di zona rawan. Tragedi ini jadi peringatan keras bahwa keselamatan seharusnya tak pernah dikorbankan demi keuntungan sesaat. Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah, bukan sekadar pencabutan izin sesaat, tapi juga regulasi jangka panjang yang berpihak pada keselamatan rakyat.
Bagaimana menurut kamu, apakah tambang di kawasan rawan seperti Gunung Kuda sebaiknya ditutup permanen demi menyelamatkan nyawa lebih banyak?
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







