Jurnal Pelopor, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar yang beroperasi di sejumlah minimarket di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (Merr), Surabaya. Didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Surabaya, sidak ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi Surat Edaran (SE) tentang Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir.
Apresiasi untuk Toko Modern yang Tertib
Dalam kegiatan tersebut, Eri Cahyadi mengapresiasi salah satu toko modern di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No. 320 karena telah mematuhi aturan dengan menyediakan lahan parkir resmi dan juru parkir berseragam lengkap.
“Panjenengan saya buat percontohan. Kalau sudah tertib, maka harus bebas jukir liar dan menyediakan petugas resmi,” tegas Eri.
Kewajiban Pemilik Usaha Soal Parkir
Melalui SE yang disosialisasikan, pemilik usaha toko modern wajib:
- Mengurus Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir ke Pemkot Surabaya.
- Menyediakan lahan parkir sesuai standar teknis, lengkap dengan rambu, marka, tarif, dan informasi lainnya.
- Memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
- Menyediakan fasilitas parkir khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
- Mempekerjakan jukir berseragam dengan tanda pengenal resmi.
- Memberikan karcis resmi dan menarik tarif sesuai aturan.
- Membayar pajak parkir serta melengkapi area parkir dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
- Menyusun tata tertib parkir dan memperbarui izin setiap tiga tahun.
Ancaman Sanksi Bagi yang Melanggar
Pemkot tak main-main soal aturan ini. Jika pemilik usaha melanggar ketentuan izin parkir, mereka bisa dikenai sanksi administratif hingga Rp50 juta atau bahkan penutupan lokasi usaha, sesuai Perda No. 03 Tahun 2018.
Ajak Warga Surabaya Ikut Awasi Parkir
Eri juga mengajak warga untuk aktif melaporkan pelanggaran parkir ke Call Center 112. “Kalau ada kejadian seperti ini, ayo dilawan, jangan diam saja,” serunya, menegaskan komitmen Pemkot dalam memberantas jukir liar di Surabaya.
Sumber:
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
DPP BKPRMI Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?







