Jurnal Pelopor — Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) menarik ribuan dokumen terkait Epstein Files dari situs resminya setelah terungkap bahwa kesalahan redaksi telah membuka identitas para korban ke publik, memicu kemarahan luas dari para penyintas dan pengacara mereka.
Kesalahan Redaksi yang Berujung Petaka
Dokumen Epstein Files yang dirilis DOJ pada akhir Januari 2026 awalnya dimaksudkan untuk memenuhi mandat undang-undang transparansi yang disahkan Kongres Amerika Serikat. Namun, alih-alih memberikan kejelasan hukum, rilis tersebut justru memicu krisis baru. Para pengacara korban mengungkap bahwa proses redaksi dokumen dilakukan secara ceroboh, sehingga sejumlah informasi sensitif seperti alamat email, foto pribadi, hingga data visual yang bisa mengarah pada identifikasi korban tidak sepenuhnya disamarkan.
Kesalahan ini dinilai fatal karena menyangkut korban kejahatan seksual, banyak di antaranya masih berjuang memulihkan diri dari trauma masa lalu. Dalam beberapa kasus, nama korban disebut masih bisa dibaca meski telah diberi garis hitam, sementara di kasus lain, foto korban bahkan ditampilkan secara utuh.
Reaksi Keras Para Penyintas
Para penyintas Epstein mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebut tindakan DOJ sebagai “keterlaluan” dan “tidak manusiawi”. Mereka menilai negara telah gagal menjalankan kewajiban dasarnya untuk melindungi korban, bahkan justru membuka luka lama yang belum sembuh.
Salah satu korban menyebut rilis dokumen tersebut sebagai ancaman nyata terhadap keselamatannya. Korban lain mengaku menerima ancaman pembunuhan setelah informasi pribadinya tersebar. Bagi para penyintas, publikasi dokumen tanpa perlindungan memadai bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk kekerasan lanjutan yang dilakukan oleh sistem.
DOJ Akui Kesalahan, Dokumen Ditarik
Menanggapi gelombang protes, DOJ akhirnya menarik seluruh dokumen yang dianggap bermasalah dari situs resminya. Dalam pernyataan resmi kepada pengadilan federal, DOJ mengakui adanya “kesalahan teknis atau kesalahan manusia” dalam proses penyuntingan.
DOJ menyatakan akan melakukan redaksi ulang terhadap dokumen-dokumen tersebut serta meninjau ulang ribuan halaman lain untuk memastikan tidak ada informasi sensitif yang lolos ke publik. Meski demikian, pengakuan tersebut belum sepenuhnya meredakan kemarahan korban dan pendamping hukumnya.
Pengacara Nilai Pelanggaran Terparah dalam Sejarah
Pengacara korban, Brittany Henderson dan Brad Edwards, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran privasi korban paling parah dalam sejarah Amerika Serikat yang terjadi hanya dalam satu hari. Mereka bahkan meminta hakim federal memerintahkan penutupan total laman publikasi hingga proses redaksi benar-benar aman.
Menurut mereka, DOJ telah melanggar tiga hal utama: keterlambatan rilis, kegagalan menyunting dokumen dengan benar, dan pengungkapan identitas korban yang seharusnya dilindungi secara mutlak oleh hukum.
Dilema Transparansi dan Perlindungan Korban
Kasus ini kembali menyoroti dilema klasik dalam sistem hukum Amerika Serikat: antara tuntutan transparansi publik dan kewajiban melindungi korban. Publikasi Epstein Files memang dianggap penting untuk membuka tabir jaringan kejahatan seksual Epstein dan relasinya dengan elite global. Namun, tanpa perlindungan yang ketat, transparansi justru berubah menjadi ancaman bagi mereka yang paling rentan.
Hingga kini, DOJ masih berada di bawah tekanan politik dan hukum untuk memastikan kesalahan serupa tidak terulang. Pertanyaannya, mampukah negara belajar dari blunder ini, atau justru kembali mengorbankan korban demi kepentingan publikasi semata?
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







