• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Perda Baru DKI Disahkan, Kesehatan Jadi Fokus?

DPRD DKI Jakarta mengesahkan empat perda strategis, mencakup pendidikan, kesehatan, utilitas, dan tata kelola PAM Jaya.

musa by musa
25/12/2025
in Nasional
0
perda dki
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (23/12/2025). Keempat perda tersebut dinilai strategis karena menyentuh langsung aspek pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola infrastruktur perkotaan.

Empat perda yang disahkan meliputi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Jaringan Utilitas, serta Perda Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM Jaya. Meski sebagian mendapat catatan dari fraksi tertentu, seluruh raperda akhirnya resmi berlaku.

Dinamika Pengesahan di Paripurna

Dalam rapat paripurna, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan atas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda Jaringan Utilitas. Sementara itu, Raperda perubahan status Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) menjadi Perseroan Daerah sempat mendapat penolakan dari Fraksi PSI dan Demokrat.

Namun demikian, raperda tersebut tetap disahkan karena memperoleh dukungan mayoritas anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, menegaskan bahwa secara mekanisme parlemen, keempat raperda telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai perda.

Perda Pendidikan: Fokus Mutu dan Wajib Belajar 13 Tahun

Perda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu sorotan utama. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut perda ini sebagai pembaruan dari regulasi lama yang sudah berlaku selama hampir dua dekade.

Perda ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin akses pendidikan berkualitas, pemerataan layanan pendidikan, serta pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Selain itu, regulasi ini juga mengatur peningkatan kualitas pendidik, pendanaan pendidikan, penguatan karakter, hingga integrasi kearifan lokal dalam sistem pendidikan Jakarta.

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abdul Aziz, menambahkan bahwa perda pendidikan disusun dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, termasuk penyesuaian dengan kebijakan nasional serta putusan Mahkamah Konstitusi.

Kawasan Tanpa Rokok: Hak atas Udara Bersih

Perda Kawasan Tanpa Rokok menandai langkah penting Jakarta dalam perlindungan kesehatan publik. Menurut Rano Karno, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap perokok, melainkan upaya menjamin hak masyarakat atas udara bersih, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Sebelumnya, aturan KTR di Jakarta hanya diatur melalui peraturan gubernur. Dengan disahkannya perda ini, Jakarta kini memenuhi amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mewajibkan daerah memiliki regulasi KTR.

Jaringan Utilitas dan Reformasi PAM Jaya

Perda Jaringan Utilitas bertujuan menata infrastruktur kota agar lebih rapi, efisien, dan terintegrasi, khususnya terkait kabel, pipa, dan jaringan bawah tanah. Regulasi ini diharapkan mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota modern dan berkelanjutan.

Sementara itu, perubahan bentuk hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas layanan air bersih bagi warga Jakarta.

Langkah Awal Reformasi Kebijakan DKI

Pengesahan empat perda ini menjadi fondasi penting bagi arah kebijakan DKI Jakarta ke depan. Tantangan berikutnya adalah implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat agar tujuan regulasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #DPRDDKI #PerdaDKI #Jakarta #PelayananPublik #Pendidikan #Kesehatan #Infrastruktur #jurnalpelopor
Previous Post

Makin Pusing! Arsenal Krisis Cedera di Lini Belakang

Next Post

Aura Kasih Tetap Santai Meski Isu Sensitif Mencuat

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
aura

Aura Kasih Tetap Santai Meski Isu Sensitif Mencuat

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.