Jurnal Pelopor, Jakarta – Kementerian Kehutanan menggelar Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI untuk membahas anggaran dan program kerja tahun 2025. Dalam rapat ini, Menteri Kehutanan memaparkan sejumlah hal penting, termasuk alokasi anggaran, strategi efisiensi, dan program berbasis masyarakat yang akan dijalankan dalam tahun depan.
Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun 2025
Menteri Kehutanan memulai paparan dengan menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian Kehutanan untuk Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,158 triliun. Anggaran ini terbagi menjadi beberapa pos, yakni:
- Belanja Pegawai: Rp2,25 triliun
- Belanja Operasional Barang: Rp764 miliar
- Belanja Non-Operasional: Rp2,137 triliun
Namun, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun 2025, Kementerian Kehutanan menerima mandat untuk melakukan efisiensi sebesar Rp1,2017 triliun. Hal ini membuat mereka hanya dapat menggunakan anggaran sebesar Rp3,941 triliun atau 76,4% dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Rincian Efisiensi Anggaran Per Program
Efisiensi anggaran tersebut berdampak pada berbagai program yang ada di Kementerian Kehutanan, di antaranya:
- Program Dukungan Manajemen
- Pagu Awal: Rp3,38 triliun
- Efisiensi: Rp427 miliar
- Anggaran setelah Efisiensi: Rp2,95 triliun
- Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
- Pagu Awal: Rp1,865 triliun
- Efisiensi: Rp742 miliar
- Anggaran setelah Efisiensi: Rp923 miliar
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
- Pagu Awal: Rp112 miliar
- Efisiensi: Rp46 miliar
- Anggaran setelah Efisiensi: Rp66,3 miliar
Strategi Efisiensi Anggaran
Untuk memastikan efisiensi dapat berjalan tanpa menghambat program prioritas, Kementerian Kehutanan telah merumuskan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Menunda belanja modal yang belum memiliki kontrak.
- Mengurangi belanja alat tulis kantor (ATK), banner, dan spanduk serta mendorong digitalisasi.
- Menyederhanakan kegiatan seremonial seperti rapat dan seminar.
- Optimalisasi tenaga kerja, termasuk menyatukan pekerjaan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan program perhutanan sosial.
- Pembatasan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri.
- Penghapusan aset PNS yang rusak untuk mengurangi biaya pemeliharaan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan efektivitas program kerja.
Program Berbasis Masyarakat
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kehutanan, Kementerian Kehutanan mengalokasikan Rp674,22 miliar untuk program berbasis masyarakat. Selain itu, alokasi tersebut juga mencakup berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Lebih lanjut, alokasi ini mencakup Rp475,69 miliar khusus untuk berbagai inisiatif yang bertujuan meningkatkan modal sosial masyarakat di sekitar kawasan kehutanan. Oleh karena itu, Kementrian Kehutanan berharap langkah ini dapat memperkuat hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan pengelolaan kawasan kehutanan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya keberlanjutan pembangunan yang melibatkan semua pihak, sehingga dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan dan Dukungan DPR RI
Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa meskipun menghadapi tantangan dalam menjalankan efisiensi anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program-program kehutanan yang sudah mereka rancang. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan berharap mendapatkan dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI, baik dalam hal program maupun anggaran, serta saran dan masukan terkait pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap dengan dukungan dari Komisi IV DPR RI, Kementerian Kehutanan bisa menjalankan tugas dengan lebih baik, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam, dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia,” ujar Menteri Kehutanan.
Dengan berakhirnya rapat kerja tersebut, semua pihak berharap agar kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan DPR RI dapat menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan kehutanan Indonesia, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang menguntungkan bagi masyarakat dan negara.
Baca juga:
Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari: Fokus EBT & Pangan
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!