• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Heran, Kenapa Bandar Judi Online Tak Pernah Ditangkap?

Penangkapan pemain judi online di Yogyakarta menuai kritik DPR, yang menilai polisi salah fokus dan abai memburu bandar.

musa by musa
09/08/2025
in Nasional
0
bandar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Penangkapan lima orang warga yang mengakali sistem judi online di Yogyakarta memicu sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyebut langkah aparat sebagai hal yang “ganjil luar biasa” dan meminta penegak hukum transparan dalam memburu para bandar yang justru menjadi akar kejahatan.

Penangkapan Pemain, Bukan Bandar: DPR Pertanyakan Arah Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan tindakan Polda DIY yang cepat menangkap lima orang pemain judi online yang disebut merugikan situs tersebut. Menurutnya, kasus ini seharusnya dijadikan pintu masuk untuk mengungkap dan menangkap bandar judi online, bukan justru memenjarakan para pemain yang merugikan situs tersebut.

“Ada keganjilan yang tidak bisa diabaikan,” ujar Sudding dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (8/8/2025).

Ia menekankan bahwa fokus utama polisi seharusnya adalah membongkar jaringan bandar, bukan justru menindak tegas pemain yang mengakali sistem.

Ironi Hukum: Melindungi Rakyat atau Bandar?

Sudding menyoroti ironi yang terjadi di lapangan, di mana aparat tampak lebih sigap menangkap warga yang dianggap merugikan situs judol, sementara sosok bandar justru seolah tak tersentuh hukum.

“Ini seperti membiarkan akar kejahatan tetap tumbuh dan hanya memangkas rantingnya. Kan ironis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi dan bertindak adil tanpa pandang bulu.

Desakan DPR: Profesionalisme, Transparansi, dan Akuntabilitas

Politisi dari Fraksi Partai Hanura ini menuntut Polda DIY untuk bersikap profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Ia mendesak agar publik diberi informasi mengenai siapa sosok besar di balik situs judi online yang selama ini merugikan masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum ini digunakan untuk mengamankan kepentingan para bandar,” kata Sudding.

Komisi III DPR, lanjutnya, akan melakukan supervisi ketat untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan demi kepentingan rakyat, bukan untuk melindungi pelaku utama di balik bisnis ilegal tersebut.

Kasus yang Memicu Kontroversi

Lima orang pelaku yang ditangkap oleh Polda DIY sebelumnya disebut telah meretas atau memanfaatkan celah dalam sistem situs judi online demi keuntungan sendiri. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul, pada 10 Juli 2025. Kelima tersangka adalah RDS, EN, DA, NF, dan PA semuanya warga dari Bantul, Kebumen, dan Magelang.

Polisi menyebut bahwa para pelaku merugikan bandar dengan memanipulasi sistem situs untuk meraih kemenangan yang tidak sah. Namun, siapa yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian masih menjadi tanda tanya publik, menambah spekulasi mengenai perlindungan terhadap bandar.

Kesimpulan: Bongkar Akar Kejahatan, Bukan Hanya Rantingnya

Sorotan dari DPR RI atas penanganan kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyasar akar kejahatan, bukan hanya pelaku kecil. Jika aparat hanya menindak pemain tanpa menyentuh bandar, maka penegakan hukum dinilai tidak adil dan berpotensi melanggengkan sistem kejahatan yang lebih besar. Masyarakat kini menunggu, apakah aparat benar-benar akan membongkar dalang di balik jaringan judi online atau sekadar menindak ‘ranting’ dari pohon kejahatan yang lebih besar.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JudiOnline #PoldaDIY #DPRRI #PenegakanHukum #BeritaTerkini #KasusYogyakarta #AntiJudi #SorotanPublik #BeritaHukum #Indonesia
Previous Post

Anggota DPR Komisi XI Tegas Bantah Terima Dana CSR BI

musa

musa

Related Posts

CSR
Nasional

Anggota DPR Komisi XI Tegas Bantah Terima Dana CSR BI

09/08/2025
Nasional

Polemik 6 Kodam Baru, Koalisi Sipil Angkat Suara!

09/08/2025
Truk China
Nasional

Heboh! Truk Impor China Banjiri Pertambangan Indonesia

09/08/2025
dedi mulyadi
Nasional

Dedi Mulyadi Digugat! Aturan 50 Siswa per Kelas Tuai Polemik

08/08/2025
yaqut
Nasional

Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ada Apa dengan Kuota Haji?

08/08/2025
ppatk
Nasional

Pegawai BUMN & Dokter Terima Bansos? PPATK Curiga!

08/08/2025
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.