Jurnal Pelopor – Ketua Umum DPP BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia), Kang H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos., menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pidato sambutannya pada acara Wisuda ke-XX Santriwan-Santriwati Al-Qur’an LPPTKA BKPRMI yang digelar di Asrama Haji Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Ahad, 1 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan santri, wali santri, para asatidz, serta perwakilan pemerintah daerah, dalam hal ini Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Bapak Maman Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Nanang Mubarok menyampaikan bahwa BKPRMI memiliki misi besar untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa melalui gerakan nasional memberantas buta aksara Al-Qur’an dan membina generasi muda unggul demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia mengungkapkan bahwa saat ini BKPRMI telah hadir di 35 dari 38 provinsi di Indonesia, membina sekitar 3,7 juta anak mengaji, 2,3 juta remaja masjid, serta lebih dari 100 ribu guru ngaji Al-Qur’an di bawah naungan LPPTKA BKPRMI.
Namun, di balik pencapaian besar itu, Nanang menggarisbawahi adanya tantangan serius terkait kesejahteraan guru ngaji.
“Banyak guru ngaji yang mengajar pagi, siang, sore, bahkan malam hari, tetapi tidak mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal dari tangan-tangan mereka lahir generasi unggul berkarekter dan berakhlak mulia yang kelak menajdi pemimpin umat: bupati, gubernur, menteri, bahkan presiden, yang dahulu juga belajar membaca Al-Qur’an dari guru ngaji,” ungkapnya penuh haru.
Nanang Mubarok juga menegaskan bahwa dalam usianya yang ke-48 tahun, BKPRMI bukan sekadar organisasi kepemudaan masjid, tetapi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional berbasis keagamaan dan moralitas generasi muda.
Ia pun menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi khusus untuk menjamin kesejahteraan para guru ngaji. Minimal, insentif mereka setara profesi keagamaan lain atau sesuai Upah Minimum Regional, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota yang berlaku.
“Sudah saatnya negara hadir lebih kuat dalam menghargai peran guru ngaji TK-TP Al-Quran LPPTKA BKPRMI, sebagaimana negara menghormati guru formal lainnya. Mereka adalah pilar pendidikan karakter dan spiritual bangsa ini,” pungkas Nanang.
Acara wisuda ditutup dengan prosesi penyerahan piagam, penampilan santri, dan doa bersama. Momentum ini mengingatkan bahwa membangun bangsa bukan hanya lewat gedung sekolah, tetapi juga lewat cahaya ilmu yang menyala. Pelita itu hidup di rumah-rumah dan masjid, tempat para guru ngaji mengajarkan nilai tanpa pamrih dan berjuang dalam diam.
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?