Jurnal Pelopor – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah insentif bagi para buruh dan pekerja di ibu kota. Kebijakan ini mencakup fasilitas transportasi gratis, subsidi air bersih dari PAM Jaya, hingga pembiayaan BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah di tengah tekanan ekonomi global yang masih dirasakan masyarakat pekerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kebijakan insentif ini merupakan inisiatif langsung Pemprov DKI untuk meringankan beban hidup buruh, khususnya mereka yang belum mendapatkan fasilitas memadai dari perusahaan tempat bekerja.
“Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif. Yang pertama adalah insentif untuk transportasi,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
Transportasi Umum Gratis bagi Buruh
Insentif pertama yang disiapkan Pemprov DKI adalah pembebasan biaya transportasi bagi buruh yang menggunakan layanan transportasi umum milik Pemerintah Jakarta. Artinya, buruh yang memanfaatkan moda seperti TransJakarta, MRT Jakarta, atau LRT Jakarta akan mendapatkan fasilitas gratis.
Menurut Pramono, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran harian buruh yang selama ini cukup besar untuk biaya mobilitas dari rumah ke tempat kerja. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
“Kalau mereka menggunakan transportasi yang dikelola Pemerintah Jakarta, maka akan digratiskan,” jelasnya.
Pemprov DKI Tanggung BPJS Kesehatan Buruh
Selain transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi buruh yang tidak memperoleh jaminan kesehatan dari perusahaan. Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal atau usaha kecil, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Pramono menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan buruh dapat bekerja dengan rasa aman tanpa kekhawatiran soal biaya pengobatan.
Subsidi Air Bersih PAM Jaya
Insentif berikutnya adalah subsidi air bersih dari PAM Jaya. Pemprov DKI membuka peluang bagi buruh dan pekerja untuk mendapatkan keringanan biaya air bersih, terutama bagi mereka yang tergolong berpenghasilan rendah.
“Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu,” kata Pramono.
Kebijakan ini dinilai strategis karena air bersih merupakan kebutuhan pokok rumah tangga yang langsung berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
Di Luar Aturan PP Pengupahan
Pramono menjelaskan bahwa pemberian insentif tersebut tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51. Namun, Pemprov DKI mengambil inisiatif karena memahami kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.
“Dalam kondisi ekonomi dunia seperti sekarang, hal-hal inilah yang membuat buruh memiliki energi lebih untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.
Pembahasan UMP DKI Jakarta
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menuntaskan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pramono menargetkan keputusan UMP dapat diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui pembahasan antara perwakilan buruh dan pengusaha.
Penentuan UMP mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025, dengan rentang kenaikan antara 0,5 hingga 0,9 persen. Pramono menegaskan pemerintah daerah akan bersikap adil dan berimbang dalam menengahi kepentingan kedua belah pihak.
Kombinasi antara kebijakan UMP dan insentif non-upah ini diharapkan mampu menjaga daya beli buruh sekaligus menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif di Jakarta.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







