Jurnal Pelopor – Polemik pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana menuai sorotan serius. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Ia meminta agar semua pihak, terutama Biro Pers Istana, menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik,” ujarnya dalam keterangan resmi di situs Dewan Pers.
Dalam pernyataannya, Dewan Pers menekankan empat poin penting. Pertama, perlunya transparansi alasan pencabutan. Kedua, seruan kepada semua pihak untuk menghormati tugas pers. Ketiga, agar kasus serupa tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia. Dan keempat, meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan.
Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia
Kasus ini mencuat setelah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9). Bahkan, menurut CNN Indonesia, petugas BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia TV untuk mengambil langsung kartu tersebut sekitar pukul 19.15 WIB.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyayangkan langkah itu dan mempertanyakan dasar hukumnya.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. CNN Indonesia sudah mengirim surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk meminta penjelasan,” tegasnya.
Titin menambahkan bahwa pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat kontekstual dan sangat penting, karena isu ini tengah menjadi perhatian publik setelah maraknya kasus keracunan massal.
Tuntutan Pemulihan Akses dan Jaminan Kebebasan Pers
Dewan Pers menegaskan bahwa pencabutan ID pers tanpa alasan jelas bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Oleh karena itu, lembaga ini meminta agar akses jurnalis CNN Indonesia dipulihkan sesegera mungkin.
“Wartawan memiliki mandat publik untuk menyampaikan informasi. Jangan sampai ada pembatasan tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Komaruddin Hidayat.
Polemik ini menambah daftar panjang perdebatan mengenai ruang kebebasan pers di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa independensi jurnalis harus dihormati, apalagi dalam konteks mengkritisi program pemerintah yang menyangkut kepentingan publik luas.
Situasi Masih Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, CNN Indonesia masih menunggu respons resmi dari BPMI dan Kementerian Sekretariat Negara atas surat keberatan yang mereka ajukan. Sementara itu, Dewan Pers berkomitmen untuk terus memantau kasus ini demi memastikan bahwa iklim kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya: