Jurnal Pelopor — Seorang pemuda berinisial MPS (20) asal Padangan, Bojonegoro, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri mobil bosnya sendiri. Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 24 April 2025, di sebuah toko oleh-oleh ledre tempatnya bekerja.
Berdasarkan informasi, MPS mencuri mobil boks Daihatsu Grand Max sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil tersebut biasanya diparkir di garasi toko. Aksi nekat ini dilakukan saat situasi sekitar toko sepi dan tidak ada aktivitas. Bos pemilik toko baru mengetahui hilangnya mobil tersebut saat mengecek garasi sekitar pukul 04.30 WIB. Menyadari mobilnya raib, ia segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat jelas bahwa pelaku pencurian adalah karyawannya sendiri, MPS. Sadar bahwa identitas pelaku sudah diketahui, MPS berusaha kabur meninggalkan Bojonegoro. Ia melarikan diri ke arah Solo, Jawa Tengah, dengan harapan bisa menghindari kejaran aparat.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Setelah dilakukan pelacakan intensif, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan MPS di wilayah Solo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya sore hari setelah kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan. Mobil boks curian tersebut juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa tekanan ekonomi seringkali mendorong seseorang mengambil jalan pintas yang berujung pada pelanggaran hukum. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap mencari solusi yang benar dalam menghadapi kesulitan ekonomi, tanpa harus melanggar aturan.
Sumber: Ig Berita Bojonegoro
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya: