Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti besarnya utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang hingga kini belum sepenuhnya dilunasi. Total kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp 3,7 triliun dan dinilai menjadi beban serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat Bank BJB merupakan bank daerah dengan mayoritas saham dimiliki pemprov.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri diskusi Danantara yang digelar Nagara Institute di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026). Dalam forum tersebut, Dedi secara terbuka mengungkapkan kegelisahannya terhadap kondisi keuangan Bank BJB yang terdampak langsung oleh piutang BUMN.
Dampak Langsung ke Bank Pembangunan Daerah
Menurut Dedi, utang BUMN yang menumpuk membuat ruang gerak Bank BJB menjadi terbatas. Sebagai bank pembangunan daerah, BJB seharusnya berperan aktif dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Namun, beban kredit bermasalah justru menghambat fungsi strategis tersebut.
“Jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang sudah pinjam duit belum bayar,” ujar Dedi.
Ia menilai kondisi ini ironis, mengingat BUMN merupakan perusahaan milik negara yang semestinya memberi kontribusi positif, bukan malah membebani keuangan daerah.
Dedi juga menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar urusan perbankan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Barat secara luas. Ketika Bank BJB tertekan oleh piutang macet, kemampuan bank untuk menyalurkan kredit produktif ke sektor-sektor penting ikut terganggu.
Daftar BUMN dengan Tunggakan Utang
Dalam pemaparannya, Dedi mengungkapkan sejumlah BUMN yang masih memiliki kewajiban besar kepada Bank BJB. Di antaranya PT Kimia Farma dengan utang sekitar Rp 950 miliar. PT Wijaya Karya tercatat memiliki dua kewajiban terpisah, masing-masing sebesar Rp 278 miliar dan Rp 511 miliar.
Selain itu, ada PT Rajawali Nusindo dengan utang lebih dari Rp 403 miliar, PT PP Semarang–Demak sekitar Rp 239 miliar, PT Papros lebih dari Rp 98 miliar, PT Perikanan Indonesia lebih dari Rp 96 miliar, PT Waskita Karya sekitar Rp 91 miliar, serta PT Barata Indonesia lebih dari Rp 89 miliar.
Akumulasi dari seluruh kewajiban tersebut, kata Dedi, menjelaskan mengapa beban yang ditanggung Bank BJB begitu besar dan tidak bisa dianggap sepele.
Kritik dan Harapan kepada Pemerintah Pusat
Dedi menyayangkan sikap BUMN yang dinilainya kurang bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya. Ia menegaskan bahwa daerah seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, bukan justru menghadapi masalah akibat utang yang tidak kunjung dibayar.
“Orang daerah itu harusnya dibantu, bukan dipinjam. Pinjam tidak bayar lagi. Sekarang mereka tinggal bayar bunganya saja, minta restrukturisasi. Jadi kalau ngomong beban, ini beban,” kata Dedi dengan nada tegas.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani. Surat tersebut berisi permintaan agar Danantara ikut mendorong penyelesaian kewajiban BUMN kepada Bank BJB.
Dedi mengaku telah menerima respons positif atas surat tersebut. Ia berharap tindak lanjutnya tidak berhenti pada komunikasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembayaran atau penyelesaian utang yang nyata. “Mudah-mudahan segera bisa ada realisasi,” ujarnya.
Persoalan ini kini menjadi perhatian publik, karena menyentuh relasi antara pemerintah pusat, BUMN, dan daerah. Bagi Jawa Barat, penyelesaian utang tersebut bukan hanya soal angka triliunan rupiah, tetapi juga tentang keadilan fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







