Jurnal Pelopor – Keindahan Danau Toba yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia sedang dalam sorotan tajam dunia. UNESCO memberi ‘kartu kuning’ pada Geopark Kaldera Toba sejak September 2023. Bila dalam waktu dua tahun tidak ada perbaikan, status prestisius sebagai UNESCO Global Geopark bisa dicabut. Artinya? Dunia tak lagi melihat Danau Toba sebagai salah satu taman bumi kelas dunia.
Peringatan ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, yang menyebutkan bahwa pengelolaan yang lemah dan kurangnya edukasi masyarakat jadi penyebab utama.
Ia mengingatkan: “Label geopark bukan sekadar status prestis, tapi tanggung jawab besar yang harus dijaga bersama.”
Apa yang Jadi Masalah?
Menurut Bane, selama ini masih banyak masyarakat dan bahkan pemangku kebijakan yang belum memahami nilai dan fungsi geopark. Ini bukan sekadar tempat indah, tapi kawasan edukatif, konservatif, dan berkelanjutan yang harus dikelola secara serius.
Ia juga mengkritik pengelolaan geopark yang masih berada di bawah Kementerian ESDM. Menurutnya, kementerian ini punya banyak tugas berat lain sehingga fokus terhadap pengelolaan geopark bisa terabaikan.
“Mungkin perlu dikaji lagi, siapa yang paling cocok mengelola geopark agar lebih optimal,” ujarnya.
Deadline Semakin Dekat
UNESCO akan melakukan peninjauan ulang pada Juni 2025. Artinya, waktu Indonesia tinggal sekitar 1–2 bulan lagi untuk menunjukkan perbaikan nyata di kawasan Danau Toba. Bane juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan mengganti kepala dinas atau kebijakan yang bisa mengganggu konsistensi tata kelola.
Jika status ini dicabut, Indonesia tidak hanya kehilangan pengakuan dunia, tetapi juga kehilangan peluang besar untuk mengangkat ekonomi lokal lewat pariwisata berkelanjutan.
Jadi, apakah pemerintah dan masyarakat akan bergerak cepat menyelamatkan Danau Toba dari kehilangan status geopark dunia? Atau malah membiarkannya tenggelam dalam kelalaian sendiri?
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?