Jurnal Pelopor – Garut kembali diguncang kasus korupsi di tingkat desa. Seorang kepala desa (kades) aktif berinisial HR, dari Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Garut pada Senin (30/6/2025). Ia diduga kuat telah menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah selama periode anggaran 2021 hingga 2023, dan menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadinya.
Ditangkap Usai Pemeriksaan, Langsung Ditahan dengan Tangan Diborgol
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, mengungkap bahwa HR ditangkap usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. Saat keluar dari ruang penyidik, HR diborgol dan mengenakan rompi tahanan merah muda, tanda resmi telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka kami tahan karena terbukti menyalahgunakan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa, demi kepentingan pribadi,” ujar Helena dalam konferensi pers di Kantor Kejari Garut.
Awalnya Diduga untuk Judi Online, Tapi Tersangka Mengaku untuk Kebutuhan Pribadi
Penyelidikan awal menduga bahwa dana desa yang digelapkan HR digunakan untuk bermain judi online, salah satu kebiasaan buruk yang kini banyak menjerat aparat pemerintah. Namun, saat diperiksa penyidik, HR tidak mengakui hal itu.
“Pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Tapi kami masih mendalami aliran dana yang dicairkan tanpa prosedur,” jelas Helena.
Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp700 Juta
Berdasarkan audit awal dari Inspektorat, kerugian negara telah mencapai Rp452 juta. Namun, Kejari Garut meyakini jumlah itu bisa jauh lebih besar, mengingat sejumlah transaksi dan pengeluaran desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh HR.
“Bila dihitung secara kasar dan kasat mata oleh tim penyidik, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp700 juta lebih. Jumlah ini sangat besar untuk skala desa,” tegas Helena.
Modus Lama, Tapi Masih Sering Terjadi
HR disebut menggunakan modus klasik: mencairkan dana desa tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas, lalu menggunakannya secara pribadi. Sejumlah proyek desa yang semestinya berjalan, tidak terealisasi atau fiktif, namun dana tetap keluar dari kas desa.
Sayangnya, meski modus seperti ini sudah berulang kali terjadi di banyak wilayah, pengawasan dana desa di lapangan masih lemah, dan oknum kades kerap bebas beraksi tanpa kontrol ketat dari pemerintah kabupaten maupun inspektorat.
Masih Aktif Menjabat Saat Ditahan
Yang lebih memprihatinkan, HR ternyata masih aktif menjabat sebagai kepala desa saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem deteksi dini terhadap potensi korupsi di desa-desa, serta efektivitas pelaporan dari warga.
“Kami berharap masyarakat turut aktif mengawasi penggunaan dana desa. Karena jika tidak, korupsi akan terus terjadi di bawah radar,” tambah Helena.
Kejari Garut: Ini Peringatan untuk Semua Kades
Helena menegaskan, penahanan HR adalah bentuk komitmen kejaksaan untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan anggaran negara, termasuk di tingkat desa.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Ini peringatan keras bagi kepala desa lain agar tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat dan anggaran negara,” katanya.
Masyarakat Minta Pengembalian Uang dan Pemecatan
Kasus ini pun memicu reaksi warga setempat. Banyak masyarakat Desa tempat HR memimpin meminta agar sang kades segera dipecat dan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan keuangan desa selama masa jabatannya. Mereka juga berharap uang negara yang telah diselewengkan bisa dikembalikan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Korupsi Dana Desa: Masih Jadi Masalah Nasional
Kasus HR menambah panjang daftar kepala desa di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan data Kementerian Desa, setiap tahun ratusan kades tersandung hukum akibat penyalahgunaan anggaran dana desa. Padahal dana ini sejatinya ditujukan untuk membangun infrastruktur, mendukung program pemberdayaan, dan mengurangi kemiskinan di pedesaan.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: