• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana Desa Disikat! Kades Aktif Garut Diringkus Polisi

Kades aktif di Garut ditahan Kejaksaan, diduga selewengkan dana desa ratusan juta untuk kepentingan pribadi.

musa by musa
01/07/2025
in Nasional
0
kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Garut kembali diguncang kasus korupsi di tingkat desa. Seorang kepala desa (kades) aktif berinisial HR, dari Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Garut pada Senin (30/6/2025). Ia diduga kuat telah menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah selama periode anggaran 2021 hingga 2023, dan menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadinya.

Ditangkap Usai Pemeriksaan, Langsung Ditahan dengan Tangan Diborgol

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, mengungkap bahwa HR ditangkap usai menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. Saat keluar dari ruang penyidik, HR diborgol dan mengenakan rompi tahanan merah muda, tanda resmi telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kami tahan karena terbukti menyalahgunakan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa, demi kepentingan pribadi,” ujar Helena dalam konferensi pers di Kantor Kejari Garut.

Awalnya Diduga untuk Judi Online, Tapi Tersangka Mengaku untuk Kebutuhan Pribadi

Penyelidikan awal menduga bahwa dana desa yang digelapkan HR digunakan untuk bermain judi online, salah satu kebiasaan buruk yang kini banyak menjerat aparat pemerintah. Namun, saat diperiksa penyidik, HR tidak mengakui hal itu.

“Pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Tapi kami masih mendalami aliran dana yang dicairkan tanpa prosedur,” jelas Helena.

Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp700 Juta

Berdasarkan audit awal dari Inspektorat, kerugian negara telah mencapai Rp452 juta. Namun, Kejari Garut meyakini jumlah itu bisa jauh lebih besar, mengingat sejumlah transaksi dan pengeluaran desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh HR.

“Bila dihitung secara kasar dan kasat mata oleh tim penyidik, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp700 juta lebih. Jumlah ini sangat besar untuk skala desa,” tegas Helena.

Modus Lama, Tapi Masih Sering Terjadi

HR disebut menggunakan modus klasik: mencairkan dana desa tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas, lalu menggunakannya secara pribadi. Sejumlah proyek desa yang semestinya berjalan, tidak terealisasi atau fiktif, namun dana tetap keluar dari kas desa.

Sayangnya, meski modus seperti ini sudah berulang kali terjadi di banyak wilayah, pengawasan dana desa di lapangan masih lemah, dan oknum kades kerap bebas beraksi tanpa kontrol ketat dari pemerintah kabupaten maupun inspektorat.

Masih Aktif Menjabat Saat Ditahan

Yang lebih memprihatinkan, HR ternyata masih aktif menjabat sebagai kepala desa saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem deteksi dini terhadap potensi korupsi di desa-desa, serta efektivitas pelaporan dari warga.

“Kami berharap masyarakat turut aktif mengawasi penggunaan dana desa. Karena jika tidak, korupsi akan terus terjadi di bawah radar,” tambah Helena.

Kejari Garut: Ini Peringatan untuk Semua Kades

Helena menegaskan, penahanan HR adalah bentuk komitmen kejaksaan untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan anggaran negara, termasuk di tingkat desa.

“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Ini peringatan keras bagi kepala desa lain agar tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat dan anggaran negara,” katanya.

Masyarakat Minta Pengembalian Uang dan Pemecatan

Kasus ini pun memicu reaksi warga setempat. Banyak masyarakat Desa tempat HR memimpin meminta agar sang kades segera dipecat dan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan keuangan desa selama masa jabatannya. Mereka juga berharap uang negara yang telah diselewengkan bisa dikembalikan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Korupsi Dana Desa: Masih Jadi Masalah Nasional

Kasus HR menambah panjang daftar kepala desa di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan data Kementerian Desa, setiap tahun ratusan kades tersandung hukum akibat penyalahgunaan anggaran dana desa. Padahal dana ini sejatinya ditujukan untuk membangun infrastruktur, mendukung program pemberdayaan, dan mengurangi kemiskinan di pedesaan.

Sumber: Detik.com

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Korupsi #Garut #DanaDesa #KepalaDesa #Bayongbong #Kejaksaan #Hukum #Penyelewengan #BeritaTerkini #JurnalPelopor
Previous Post

Skandal EDC BRI! KPK Cegah 13 Orang Kabur ke Luar Negeri

musa

musa

Related Posts

bri
Nasional

Skandal EDC BRI! KPK Cegah 13 Orang Kabur ke Luar Negeri

01/07/2025
pertamax
Nasional

BBM Naik Lagi! Pertamax Cs Melambung, Subsidi Tetap Murah

01/07/2025
vape
Nasional

Geger! Polda Sumut Temukan Pabrik Narkoba dalam Vape

01/07/2025
tom
Nasional

Jokowi Suruh Impor Gula? Pengakuan Tom Lembong Jadi Sorotan!

01/07/2025
sekolah rakyat
Nasional

Teddy Sebut Sekolah Rakyat Solusi Anak Terlindungi & Sejahtera!

30/06/2025
agam rinjani
Nasional

Agam Rinjani: “Ini Bukan Soal Uang, Ini Soal Nyawa”

30/06/2025
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.