• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Harga Token Listrik Terbaru, Rp50.000 Dapat Segini kWh

PLN menetapkan tarif token listrik prabayar 5–11 Januari 2026, dengan kWh berbeda sesuai daya, golongan pelanggan, dan PPJ daerah.

musa by musa
05/01/2026
in Nasional
0
token
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik terbaru yang berlaku untuk pelanggan prabayar pada periode 5–11 Januari 2026. Penetapan ini menjadi acuan harga token listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas sosial di seluruh Indonesia.

Token listrik prabayar dapat dibeli dengan berbagai nominal, mulai dari Rp5.000 hingga Rp1 juta. Setelah dibeli, kode token dimasukkan ke meteran listrik untuk dikonversikan menjadi satuan energi listrik dalam bentuk kilowatt hour (kWh). Besaran kWh yang diperoleh berbeda-beda, tergantung golongan pelanggan, daya listrik, serta potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di masing-masing daerah.

Tarif Listrik Rumah Tangga Januari 2026

Untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, tarif listrik pada Januari 2026 masih dibedakan berdasarkan daya volt ampere (VA). Rumah tangga kecil dengan daya 900 VA dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan daya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh.

Adapun rumah tangga menengah dengan daya 3.500–5.500 VA serta pelanggan besar di atas 6.600 VA dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh. Perbedaan tarif ini bertujuan mencerminkan kemampuan konsumsi serta daya listrik yang digunakan oleh masing-masing pelanggan.

Selain rumah tangga non-subsidi, pemerintah juga masih memberlakukan tarif subsidi untuk pelanggan tertentu. Rumah tangga bersubsidi 450 VA dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Cara Menghitung kWh dari Token Listrik

Besaran kWh yang diterima pelanggan tidak sepenuhnya sama dengan nominal uang yang dibayarkan. Hal ini karena adanya pemotongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya ditentukan oleh pemerintah daerah.

Sebagai contoh, di Jakarta, PPJ untuk pelanggan rumah tangga hingga 2.200 VA sebesar 2,4 persen, daya 3.500–5.500 VA sebesar 3 persen, dan daya di atas 6.600 VA sebesar 4 persen.

Rumus perhitungannya adalah:
(Nominal token – PPJ daerah) : tarif listrik = kWh yang diperoleh.

Beli Token Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Jika membeli token listrik senilai Rp50.000, jumlah kWh yang diperoleh akan berbeda di setiap golongan daya.

Untuk rumah tangga 900 VA non-subsidi di Jakarta, setelah dipotong PPJ 2,4 persen atau Rp1.200, nilai bersih menjadi Rp48.800. Dengan tarif Rp1.352 per kWh, pelanggan akan memperoleh sekitar 36,09 kWh.

Sementara itu, rumah tangga daya 1.300–2.200 VA akan memperoleh sekitar 33,78 kWh setelah perhitungan yang sama. Untuk pelanggan daya 3.500–5.500 VA, kWh yang diperoleh dari token Rp50.000 sekitar 28,54 kWh, sedangkan pelanggan di atas 6.600 VA memperoleh sekitar 28,24 kWh.

Pentingnya Memahami Tarif Token Listrik

Memahami rincian tarif dan potongan pajak token listrik menjadi penting agar pelanggan dapat memperkirakan kebutuhan listrik secara lebih efisien. Dengan mengetahui jumlah kWh yang diterima, masyarakat dapat mengatur konsumsi listrik harian dan menghindari kehabisan token secara mendadak.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #TarifListrik #TokenListrik #PLN #ListrikPrabayar #InfoEnergi #HargaListrik #Januari2026
Previous Post

Imbas Serangan AS, Ekspor Minyak Venezuela Mandek

Next Post

3 Fakta Usai Persib Ditahan Persik: Kartu Merah hingga Gol Akhir

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
persib

3 Fakta Usai Persib Ditahan Persik: Kartu Merah hingga Gol Akhir

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.