Jurnal Pelopor – Dimas Asep Saputra, seorang praktisi hukum berpengalaman dan Founder PT Kaya Ilmu Bermanfaat serta Kantor Hukum Dr. Tina Amelia & Co., secara resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur dalam sidang promosi doktor yang digelar secara terbuka.
Disertasi: Isu Krusial Perlindungan Hukum di Sektor Pegadaian
Dalam Disertasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Dugaan Penaksir Atas Benda Jaminan Gadai Sebagai Hasil Tindak Pidana Oleh Nasabah Perusahaan Pergadaian (Suatu Kajian Intradisipliner)”, Dimas menyoroti urgensi perlindungan hukum terhadap penaksir dan benda jaminan dalam praktik gadai di Indonesia.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc. selaku Ketua Sidang dan Rektor Universitas Borobudur.
Dalam paparannya, Dimas menekankan praktik pegadaian di Indonesia kerap menghadapi tantangan hukum yang dilematis. Hal ini berlaku baik pada lembaga BUMN seperti PT Pegadaian maupun sektor swasta.
Penaksir yang menerima barang jaminan dari nasabah kerap dijadikan tersangka penadahan ketika barang tersebut ternyata hasil tindak pidana, meski penaksir telah menjalankan prosedur secara sah, sesuai SOP, dan beritikad baik. Serta Perusahaan mendapatkan kerugian apabila pengembalian benda jaminan tanpa melalui mekanisme kompensasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dengan analisis intradisipliner yang memadukan hukum perdata dan hukum pidana, serta mengusulkan regulasi khusus oleh OJK atau Mahkamah Agung untuk memberikan kepastian hukum.
Ia juga memaparkan berbagai studi kasus dari putusan pengadilan, yang menunjukkan banyaknya benda jaminan yang tidak dikembalikan kepada perusahaan pegadaian setelah digunakan sebagai alat bukti, serta belum adanya mekanisme pengembalian secara adil dan konsisten.
Hal ini menunjukkan belum optimalnya pengakuan hukum terhadap hak-hak perusahaan sebagai pemegang gadai.
Apresiasi dari Promotor: Disertasi Penuh Kepekaan Sosial
Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si., selaku promotor menyampaikan apresiasi tinggi atas disertasi Dimas yang dinilainya memiliki kontribusi nyata terhadap penguatan sistem hukum ekonomi.
“Saudara Dimas bukan hanya menunjukkan ketajaman berpikir sebagai akademisi, tetapi juga keberanian dan kepekaan terhadap realitas hukum ekonomi di masyarakat. Disertasinya adalah bentuk kepedulian nyata terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi mereka yang bekerja di garis depan sektor keuangan mikro, khususnya industri pergadaian,” ungkap Prof. Dr. Ade Saptomo.
Lulus Cumlaude dan Siap Berkontribusi dalam Pembaruan Hukum
Dimas Asep Saputra lulus dengan predikat Cumlaude dari program doktor hukum.
Ia berharap disertasinya jadi rujukan akademik dan kebijakan pembaruan hukum jaminan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pembaruan hukum tidak boleh berhenti hanya di ranah teori.
Hukum harus menyentuh kebutuhan praktis yang sering diabaikan oleh para pembuat regulasi.
Dalam sambutannya, Dimas menyampaikan terima kasih kepada keluarga yakni Dr. Tina Amelia S.H., M.H., selaku Istri dan anak anaknya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pembimbing, institusi Pegadaian, PT Kaya Ilmu Bermanfaat dan Kantor Hukum Dr. Tina Amelia & Co, serta seluruh civitas akademika Universitas Borobudur yang telah mendukung proses akademiknya.
Ia menuturkan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya sistem hukum yang lebih berkeadilan dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?