• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Cumlaude! Dimas Asep Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

Dimas Asep Saputra resmi raih gelar Doktor Ilmu Hukum, soroti perlindungan hukum dalam praktik gadai di Indonesia.

musa by musa
14/05/2025
in Nasional
0
Dimas Asep
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Dimas Asep Saputra, seorang praktisi hukum berpengalaman dan Founder PT Kaya Ilmu Bermanfaat serta Kantor Hukum Dr. Tina Amelia & Co., secara resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur dalam sidang promosi doktor yang digelar secara terbuka.

Disertasi: Isu Krusial Perlindungan Hukum di Sektor Pegadaian

Dalam Disertasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Dugaan Penaksir Atas Benda Jaminan Gadai Sebagai Hasil Tindak Pidana Oleh Nasabah Perusahaan Pergadaian (Suatu Kajian Intradisipliner)”, Dimas menyoroti urgensi perlindungan hukum terhadap penaksir dan benda jaminan dalam praktik gadai di Indonesia.

Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc. selaku Ketua Sidang dan Rektor Universitas Borobudur.

Dalam paparannya, Dimas menekankan praktik pegadaian di Indonesia kerap menghadapi tantangan hukum yang dilematis. Hal ini berlaku baik pada lembaga BUMN seperti PT Pegadaian maupun sektor swasta.

Penaksir yang menerima barang jaminan dari nasabah kerap dijadikan tersangka penadahan ketika barang tersebut ternyata hasil tindak pidana, meski penaksir telah menjalankan prosedur secara sah, sesuai SOP, dan beritikad baik. Serta Perusahaan mendapatkan kerugian apabila pengembalian benda jaminan tanpa melalui mekanisme kompensasi.

Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis dengan analisis intradisipliner yang memadukan hukum perdata dan hukum pidana, serta mengusulkan regulasi khusus oleh OJK atau Mahkamah Agung untuk memberikan kepastian hukum.

Ia juga memaparkan berbagai studi kasus dari putusan pengadilan, yang menunjukkan banyaknya benda jaminan yang tidak dikembalikan kepada perusahaan pegadaian setelah digunakan sebagai alat bukti, serta belum adanya mekanisme pengembalian secara adil dan konsisten.

Hal ini menunjukkan belum optimalnya pengakuan hukum terhadap hak-hak perusahaan sebagai pemegang gadai.

Apresiasi dari Promotor: Disertasi Penuh Kepekaan Sosial

Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si., selaku promotor menyampaikan apresiasi tinggi atas disertasi Dimas yang dinilainya memiliki kontribusi nyata terhadap penguatan sistem hukum ekonomi.

“Saudara Dimas bukan hanya menunjukkan ketajaman berpikir sebagai akademisi, tetapi juga keberanian dan kepekaan terhadap realitas hukum ekonomi di masyarakat. Disertasinya adalah bentuk kepedulian nyata terhadap keadilan dan perlindungan hukum bagi mereka yang bekerja di garis depan sektor keuangan mikro, khususnya industri pergadaian,” ungkap Prof. Dr. Ade Saptomo.

Lulus Cumlaude dan Siap Berkontribusi dalam Pembaruan Hukum

Dimas Asep Saputra lulus dengan predikat Cumlaude dari program doktor hukum.
Ia berharap disertasinya jadi rujukan akademik dan kebijakan pembaruan hukum jaminan di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pembaruan hukum tidak boleh berhenti hanya di ranah teori.
Hukum harus menyentuh kebutuhan praktis yang sering diabaikan oleh para pembuat regulasi.

Dalam sambutannya, Dimas menyampaikan terima kasih kepada keluarga yakni Dr. Tina Amelia S.H., M.H., selaku Istri dan anak anaknya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pembimbing, institusi Pegadaian, PT Kaya Ilmu Bermanfaat dan Kantor Hukum Dr. Tina Amelia & Co, serta seluruh civitas akademika Universitas Borobudur yang telah mendukung proses akademiknya.

Ia menuturkan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya sistem hukum yang lebih berkeadilan dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga:

Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!

Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

Tags: #Indonesia #DimasAsepSaputra #DoktorIlmuHukum #UniversitasBorobudur #Pegadaian #HukumIndonesia #NasabahGadai #JurnalPelopor #KajianHukum #PTKayaIlmu
Previous Post

2.122 ASN Baru di Lamongan Resmi Aktif, Siap Layani Publik!

Next Post

Pendi Si Preman Ormas Diciduk, Warga Kramat Jati Lega!

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
Pendi

Pendi Si Preman Ormas Diciduk, Warga Kramat Jati Lega!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.