• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan Minta Maaf? Ucapan Anak Riza Chalid Ini Jadi Sorotan.

JPU tuntut hukuman berat Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor.

musa by musa
14/02/2026
in Jurnal
0
riza
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) mencapai babak baru yang mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman yang sangat berat kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari saudagar minyak kenamaan Mohammad Riza Chalid, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerugian negara yang fantastis dalam tata kelola energi nasional periode 2018–2023.

Detail Tuntutan Jaksa

Berdasarkan pembacaan tuntutan, jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Berikut adalah rincian tuntutannya:

  • Pidana Penjara: 18 Tahun.

  • Uang Pengganti (Ganti Rugi): Rp 13,4 Triliun.

  • Latar Belakang: Korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Subholding Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sebagai perbandingan, dalam kasus yang sama, jaksa juga menuntut tiga eks petinggi Pertamina dengan hukuman masing-masing 14 tahun penjara.

Respons Kerry Riza: Mengadu ke Presiden Prabowo

Usai mendengar tuntutan tersebut, Muhammad Kerry Adrianto Riza memberikan pernyataan yang cukup emosional. Ia bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan mengeklaim tidak ada saksi yang memberatkannya selama proses persidangan.

“Fakta persidangan menunjukkan semua saksi yang dihadirkan bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini. Saya mohon keadilan,” ujar Kerry di PN Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Kerry secara mengejutkan membawa nama Kepala Negara dalam pembelaannya. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memantau kasus ini secara langsung untuk menghindari adanya praktik kriminalisasi.

“Saya berharap sekali dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana, saya yakin beliau tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” tambahnya.

Analisis Kasus: Mengapa Nilai Ganti Ruginya Begitu Besar?

Nilai ganti rugi sebesar Rp 13,4 Triliun menunjukkan besarnya skala penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah nasional. Kasus ini diduga berkaitan dengan:

  1. Mafia Migas: Dugaan adanya pengaturan kuota dan pemenang tender pengadaan minyak yang merugikan keuangan negara.

  2. Transparansi Subholding: Lemahnya pengawasan saat restrukturisasi Pertamina menjadi beberapa subholding selama periode 2018–2023.

  3. Keterlibatan Pihak Ketiga: Peran pengusaha swasta dalam memengaruhi kebijakan di internal perusahaan pelat merah.

Apa Selanjutnya?

Setelah tuntutan jaksa ini, agenda persidangan berikutnya adalah pembacaan Nota Pembelaan (Plesido) dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Hakim akan mempertimbangkan argumen kedua belah pihak sebelum menjatuhkan vonis akhir dalam beberapa pekan ke depan.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JurnalPelopor #KasusKorupsi #Pertamina #KerryRiza #RizaChalid #Tipikor #MafiaMigas #KedaulatanEnergi #BeritaHukum
Previous Post

Chelsea Mengamuk! Pedro Neto Hattrick di Markas Hull City.

Next Post

Jokowi Tegas! Ogah Jadi Wantimpres Prabowo, Lebih Pilih di Solo.

musa

musa

Related Posts

asrma haji
Nasional

Wamenhaj: Asrama Haji untuk Umrah Hanya Opsional.

14/02/2026
kelapa
Nasional

Miris! Menu MBG di Pamekasan Satu Kelapa Buat Dua Hari

14/02/2026
Jokowi Tegas! Ogah Jadi Wantimpres Prabowo, Lebih Pilih di Solo.
Nasional

Jokowi Tegas! Ogah Jadi Wantimpres Prabowo, Lebih Pilih di Solo.

14/02/2026
pedro
Olahraga

Chelsea Mengamuk! Pedro Neto Hattrick di Markas Hull City.

14/02/2026
walet
Nasional

Dapur Makan Gratis di Ponorogo Ternyata Bekas Kandang Walet.

13/02/2026
garam
Nasional

KKP Obral 10 Ribu Hektare Lahan Garam untuk Investor!

13/02/2026
Next Post
Jokowi Tegas! Ogah Jadi Wantimpres Prabowo, Lebih Pilih di Solo.

Jokowi Tegas! Ogah Jadi Wantimpres Prabowo, Lebih Pilih di Solo.

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.