• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

BSU 2025 Belum Cair? Ini 5 Penyebab Utamanya

BSU 2025 mulai disalurkan, tapi banyak pekerja belum terima. Kemnaker sebut proses verifikasi masih berlangsung bagi sebagian.

musa by musa
17/07/2025
in Nasional
0
bsu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap penyaluran. Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan untuk pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi, khususnya pada periode Juni dan Juli 2025. Namun, banyak calon penerima yang hingga pertengahan Juli ini belum menerima bantuan tersebut.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa penyaluran BSU ini bukan hanya bantuan tunai biasa, tapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli pekerja.

Namun, mengapa masih banyak yang belum menerima BSU? Berikut ini lima penyebab utama keterlambatan pencairan BSU 2025:

1. Masih Dalam Tahap Verifikasi Awal

Sebelum dana bisa disalurkan, data pekerja harus diverifikasi terlebih dahulu sesuai dengan syarat penerima BSU, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2021
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta
  • Bekerja di wilayah terdampak PPKM Level 3 dan 4
  • Bekerja di sektor industri prioritas yang ditetapkan pemerintah

Jika data Anda belum diverifikasi atau belum lolos tahap ini, maka proses pencairan akan otomatis tertunda.

2. Validasi Administrasi Belum Selesai

Setelah verifikasi awal, data calon penerima akan melalui validasi administratif, yang meliputi:

  • Pengecekan apakah penerima juga mendapat bantuan lain, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, atau Banpres UMKM
  • Pemeriksaan data yang tidak lengkap, salah input, atau terduplikasi

Banyak kasus tertundanya pencairan BSU disebabkan oleh ketidaksesuaian data dengan data master milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Belum Masuk Tahap Pembayaran

Jika verifikasi dan validasi selesai, Kemnaker akan menyampaikan data final ke bank penyalur. BSU disalurkan melalui:

  • Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus wilayah Aceh

Namun, bila Anda belum mencapai tahap ini, berarti status Anda belum diverifikasi secara menyeluruh atau masih dalam antrean pencairan.

4. Rekening Baru Belum Diaktifkan

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank penyalur, pemerintah akan secara otomatis membukakan rekening baru.

Namun, pencairan tidak bisa dilakukan sebelum rekening tersebut diaktifkan oleh pemiliknya. Banyak penerima yang lupa atau belum sempat aktivasi, sehingga dananya tertahan.

5. Status Penerima Belum Ditetapkan

Sistem penyaluran BSU mencatat status calon penerima secara otomatis. Jika status Anda masih:

  • “Terdaftar”: artinya data Anda masih dalam proses penetapan oleh Kemnaker.
  • “Belum Memenuhi Syarat”: berarti Anda tidak lolos seleksi meskipun sebelumnya masuk dalam data awal.

Tidak Ada Potongan, UMKM Omzet <500 Juta Bebas Pajak

BSU ini juga tidak dipotong pajak. Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini utuh sampai ke penerima, dan bila terjadi potongan oleh oknum, masyarakat diminta untuk melapor ke Kemnaker.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menegaskan bahwa pedagang UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dipungut PPh, termasuk yang berjualan di TikTok Shop, Tokopedia, dan marketplace lain.

Cek Status BSU 2025 Anda

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima atau tidak, gunakan kanal resmi seperti:

  • Website Kemnaker: kemnaker.go.id
  • Situs BSU: bsu.kemnaker.go.id
  • Cek melalui akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Hubungi layanan 1500-630

BSU 2025 diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga konsumsi rumah tangga tetap tumbuh. Jika Anda belum menerima dana tersebut, pastikan status Anda sesuai dan seluruh proses sudah dijalani. Negara hadir, tapi kadang proses administratif memang butuh waktu.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #BSU2025 #BantuanSubsidiUpah #Kemnaker #BantuanPekerja #SubsidiGaji #EkonomiRakyat #Jamsos #VerifikasiBSU #BantuanTunai #JurnalPelopor
Previous Post

3 Jurus MIND ID Jalankan Tambang Ramah Lingkungan

musa

musa

Related Posts

mind id
Nasional

3 Jurus MIND ID Jalankan Tambang Ramah Lingkungan

17/07/2025
RKUHAP
Nasional

Akademisi Soroti RKUHAP: Jangan Hanya Menguntungkan Aparat

17/07/2025
tarif
Nasional

Tarif 19% Disepakati, Prabowo Sebut Trump Negosiator Tangguh

17/07/2025
goto
Nasional

Investasi GOTO Disita! Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Laptop

17/07/2025
bastille
Nasional

Bos Asuransi Beberkan Strategi Dongkrak Industri!

16/07/2025
ivan gunawan
Nasional

Ivan Gunawan: 43 Tahun Tak Salat Jumat, Umrah Bawa Hidayah

16/07/2025
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.