• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Pertamina Bantah Isu LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon

Simon Mantiri, Dirut Pertamina, pastikan akan menindak tegas pegawai yang mencari keuntungan pribadi atau berperan sebagai calo gas dan BBM.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
04/02/2025
in Nasional
0
LPG

Ilustrasi ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan. Kementerian ESDM memastikan pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa perusahaan akan menindak tegas pegawai yang mencoba mencari keuntungan pribadi atau bertindak sebagai calo dalam penjualan gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPR, Senin, 3 Februari 2025.

Selain itu, Simon mengatakan bahwa kebijakan terbaru Pertamina yang menghentikan penjualan LPG 3 kg di sektor pengecer telah menjadi sorotan publik.

“Jika ada kegiatan atau praktik yang berlangsung di Pertamina yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan dengan biaya tertentu, mohon untuk dilaporkan agar kita sikat habis,” kata Simon dalam Raker di DPR.

Pertamina Menjelaskan Kebijakan Penjualan Gas

Simon menjelaskan bahwa Pertamina tidak lagi menjual gas LPG non-subsidi dalam kemasan 3 kg. Produk gas non-subsidi yang beredar saat ini hanya kemasan 5,5 kg dan 12 kg, baik yang berwarna pink maupun biru. Pernyataan ini bertujuan untuk membantah kabar yang beredar mengenai penggantian gas LPG 3 kg berwarna pink dengan gas melon yang kini sudah tidak lagi tersebar di pengecer.

“Tabung LPG 3 kg pink memang pernah diuji coba di pasar pada 2018. Uji coba itu berlangsung selama enam bulan di Jakarta dan Surabaya dengan stok terbatas. Hanya 2.000 tabung di Jakarta dan 1.000 tabung di Surabaya. Uji coba dilakukan untuk melihat pasar kalangan menengah yang tidak mendapatkan subsidi dan membutuhkan ukuran yang lebih kecil. Namun, itu terjadi pada 2018, jadi kami tegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks,” ucap Simon.

Pengalihan Penjualan LPG 3 Kg ke Pangkalan Resmi

Pada 1 Februari 2025, Pertamina menghentikan penjualan LPG subsidi 3 kg di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli gas ini di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan rencana untuk mengalihkan pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan. Hal ini sebagai upaya untuk mengontrol peredaran gas melon di masyarakat.

“Pengecer, agar bisa mengontrolnya, kita naikkan menjadi sub-pangkalan. Persyaratannya tidak susah,” katanya saat ditemui di Gedung DPR pada Senin, 3 Februari 2025.

Bahlil menjelaskan bahwa opsi ini menjadi jalan tengah di antara penolakan sejumlah pihak dan upaya pemerintah untuk menertibkan distribusi gas.

“Supaya ini enak semua. Pengecer bisa mendapatkan jalannya, pemerintah dan Pertamina bisa kendalikan LPG 3 kg ini,” ujar Bahlil.

“Jika pengecer yang baik, kita beri izin sementara, kita naikkan statusnya ke sub-pangkalan, tanpa biaya.”

Sumber: Tempo.com

Baca juga:

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pulogadung

https://www.jurnalpelopor.com/presiden-prabowo-tinjau-program-makan-bergizi-gratis-di-pulogadung.html

Kebijakan Ekstrem Presiden Prabowo dalam Bedah APBN

https://www.jurnalpelopor.com/kebijakan-ekstrem-presiden-prabowo-dalam-bedah-apbn.html

Iwan Fals dan Istri Diperiksa di Polres Jaksel, Kasus Apa?

https://www.jurnalpelopor.com/iwan-fals-dan-istri-diperiksa-di-polres-jaksel-kasus-apa.html

Tiga Kementerian Diminta Ungkap Data Kerusakan Lingkungan Rp 271 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

https://www.jurnalpelopor.com/tiga-kementerian-diminta-ungkap-data-kerusakan-lingkungan-rp-271-triliun-dalam-kasus-korupsi-timah.html


Saksikan berita lainnya:

Pemain Timnas Indonesia Tampil Memukau di Eropa, Pelatih Baru Amati Langsung Aksi Mereka! https://youtu.be/Q1DoaDc2V-k?si=RDK1vk5ZtbtFDUGD

Menguak Pemangkasan APBN: Prabowo Bongkar Anggaran Hingga Satuan Kesembilan, ada anggaran konyol?

Tags: #BeritaEnergi#CaloBBM#DPR#EnergiDanSumberDayaMineral#KementerianESDM#PenjualanGas#PTPertamina#RapatKerja#SimonAloysiusMantiri#TindakTegas
Previous Post

Tiga Kementerian Diminta Ungkap Data Kerusakan Lingkungan Rp 271 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Next Post

Hari Tenggat Waktu Transfer: Tottenham Amankan Mathys Tel, Axel Disasi Dipinjamkan ke Aston Villa, dan Banyak Lagi

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

sound horeg
Nasional

Sound Horeg Diharamkan MUI Jatim, Kemenkumham Buka Suara

19/07/2025
prabowo
Nasional

80 Ribu Koperasi Disahkan, Prabowo Siap Resmikan 21 Juli!

19/07/2025
kpk
Nasional

KPK Telusuri Uang Gratifikasi Eks Suami Olla, Total Rp1,3 M!

18/07/2025
pppk
Nasional

4 Tahun Terlantar, Guru Lulus PPPK Kini Jadi Juru Parkir!

18/07/2025
prabowo
Nasional

Prabowo Siap Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80 di Istana

18/07/2025
bsu
Nasional

BSU 2025 Belum Cair? Ini 5 Penyebab Utamanya

17/07/2025
Next Post
Tottenham

Hari Tenggat Waktu Transfer: Tottenham Amankan Mathys Tel, Axel Disasi Dipinjamkan ke Aston Villa, dan Banyak Lagi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.