Jurnal Pelopor – Nama Budi Arie Setiadi, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Umum Pro Jokowi, terseret dalam kasus besar pengamanan situs judi online. Berdasarkan surat dakwaan resmi, Budi disebut meminta jatah 50 persen dari keuntungan hasil praktik pengamanan ribuan situs judol.
Dakwaan ini melibatkan empat terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus. Mereka diduga melakukan manipulasi sistem pemblokiran situs judol agar situs yang membayar tidak diblokir oleh kementerian.
Adhi Kismanto Diterima Karena “Atensi Menteri”
Awal mula skema ini muncul saat Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen mencarikan orang untuk mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto, yang akhirnya diterima di kementerian meskipun tak lolos seleksi formal. Praktik pemilahan situs dimulai dari sini, dengan skema pembagian keuntungan yang menggiurkan.
“Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” tulis dakwaan.
Praktik sempat terhenti pada April 2024, namun kembali berlanjut setelah Zulkarnaen bertemu langsung dengan Budi Arie di rumah dinasnya di Widya Chandra dan mendapat “restu”.
Skema Rapi, Ribuan Situs Judol Diselamatkan
Lebih dari 10 ribu situs judol diduga diselamatkan agar tidak diblokir, dengan perputaran dana mencapai puluhan miliar rupiah. Pegawai internal, oknum eksternal, dan kantor satelit di Bekasi diduga terlibat dalam skema ini.
Budi Arie Bantah, Tuduh Sosok “T” Dalang Sebenarnya
Hingga kini, Budi Arie belum memberikan tanggapan resmi atas isi dakwaan tersebut. Namun sebelumnya, ia membantah keras terlibat dan justru menyebut dirinya sebagai korban pengkhianatan. Ia menyebut sosok “T” sebagai otak jaringan, yang tak lain adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, eks Komisaris BUMN dan aktivis politik.
“(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan oknum pegawai Komdigi,” kata Budi Arie.
Ia juga mengaku merekrut Adhi Kismanto karena rekomendasi T, dan membela diri bahwa tim pengawasan judol tidak berada langsung di bawah kendalinya sebagai menteri.
Sumber: Inilah.com
Baca Juga:
Tanpa Target Juara, Sukorejo FC Bikin Kejutan di Bali 7’s 2025!
Hari Bumi 2025: BKPRMI Galang Aksi Tanam 1 Juta Pohon
Saksikan berita lainnya:
Demo Besar Tolak Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?