• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Tegas! Artis Pemakai Direhab, Pengedar Tak Ada Ampun!

Kepala BNN tegaskan tak ada perlakuan istimewa bagi artis, pengguna direhabilitasi, pengedar narkoba tetap ditangkap.

musa by musa
02/07/2025
in Nasional
0
bnn
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, meluruskan pernyataannya yang sempat viral soal larangan menangkap artis pengguna narkoba. Ia menegaskan bahwa pendekatan BNN tetap berlandaskan hukum: pengguna wajib direhabilitasi, pengedar pasti ditangkap.

Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Artis

Dalam wawancara eksklusif bersama Liputan6.com dan SCTV, Marthinus menegaskan bahwa BNN tidak membedakan antara artis dan masyarakat umum. Perlakuan hukum tetap mengacu pada peran seseorang dalam peredaran narkoba.

“Kalau artis pengguna, dia wajib direhabilitasi. Tapi kalau artis itu pengedar, tentu akan kami tangkap. Itu jelas,” ujar Marthinus, Selasa (1/7/2025).

Pernyataan itu muncul sebagai respons atas kritik publik terhadap kutipannya dalam podcast Deddy Corbuzier yang sempat dianggap membiarkan artis pengguna narkoba bebas dari hukum.

Rehabilitasi Bukan Pembiaran, Tapi Amanat UU

Marthinus menjelaskan bahwa paradigma hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah sangat jelas: pengguna narkoba adalah korban dan harus mendapat penanganan medis dan sosial melalui rehabilitasi.

“Pasal 54 dan 103 secara tegas menyebutkan pengguna harus direhabilitasi, bukan dipenjara,” ungkapnya.

Waspadai Dampak Publikasi Berlebihan

Kepala BNN juga memperingatkan tentang bahaya publikasi berlebihan saat menangani artis pengguna narkoba. Ia khawatir, hal tersebut justru menjadi promosi tak langsung terhadap penggunaan narkoba.

“Jangan sampai orang berpikir bahwa pakai narkoba bisa membuat mereka jadi kreatif, jadi percaya diri, lalu terkenal di kamera,” katanya.

Artis Bukan Kebal Hukum, Tapi Sosok Panutan

Sebagai figur publik, artis dianggap memiliki pengaruh kuat terhadap generasi muda. Karena itu, pendekatan yang terlalu represif bisa kontra produktif dan justru memicu persepsi keliru.

“Artis adalah simbol. Kalau publikasi berlebihan, justru bisa jadi kampanye gratis narkoba bagi anak muda,” jelas Marthinus.

Instruksi Jelas: Tangkap Pengedar, Rehabilitasi Pengguna

Marthinus juga menginstruksikan jajarannya di BNN dan Humas Polri untuk lebih selektif dalam menyampaikan informasi ke publik. Penanganan kasus narkoba, khususnya dari kalangan artis, harus bijak dan tidak bersifat sensasional.

“Semua elemen negara harus tunduk pada hukum. Tapi hukum juga punya sisi kemanusiaan yang harus kita pegang,” tutupnya.

Dengan penegasan ini, BNN ingin memastikan perang melawan narkoba tetap dilakukan secara tegas, adil, dan manusiawi tanpa tebang pilih, namun juga tanpa sensasi.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #BNN #MarthinusHukom #Narkoba #Artis #Hukum #Rehabilitasi #PengedarNarkoba #IndonesiaBersihNarkoba #BeritaTerkini #JurnalPelopor
Previous Post

Dana Desa Disikat! Kades Aktif Garut Diringkus Polisi

Next Post

Muh Haris: Pemerintah Harus Cepat dan Terukur Tekan Stunting

musa

musa

Related Posts

prabowo
Nasional

Soal Laporan Palsu, Prabowo: Jangan Coba Main-main!

12/03/2026
sppg
Nasional

1.512 SPPG Disetop, DPR Nilai Pemerintah Serius Benahi MBG

12/03/2026
haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
Next Post
Stunting

Muh Haris: Pemerintah Harus Cepat dan Terukur Tekan Stunting

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.