Jurnal Pelopor — Kasus penipuan wedding organizer (WO) yang menyeret nama Ayu Puspita menjadi alarm bagi calon pengantin di seluruh Indonesia. Ratusan korban kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah setelah layanan pernikahan yang sudah dibayar tidak pernah direalisasikan. Bahkan, pihak kepolisian menahan Ayu bersama sejumlah tersangka lainnya, sementara penyidikan masih terus berjalan. Peristiwa ini membuktikan bahwa pemilihan vendor pernikahan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa atau semata tergiur harga murah.
Untuk menghindari kejadian serupa, berikut panduan lengkap memilih WO yang aman dan profesional.
1. Periksa Rekam Jejak dan Reputasi Vendor
Langkah pertama adalah memastikan vendor memiliki rekam jejak yang jelas. Cari portofolio acara sebelumnya, cek testimoni klien lama, dan lihat dokumentasi asli hasil kerja mereka. Vendor yang profesional tidak akan kesulitan menunjukkan bukti pengalaman dan layanan.
2. Pastikan Identitas dan Alamat Domisili Jelas
Vendor terpercaya biasanya memiliki kantor tetap, nomor kontak resmi, serta penanggung jawab yang bisa dikonfirmasi. Hindari bekerja sama dengan WO yang tidak memiliki alamat jelas atau sering berpindah-pindah lokasi, karena ini meningkatkan risiko penipuan.
3. Gunakan Kontrak Tertulis yang Detail
Seluruh kesepakatan harus tertuang dalam kontrak resmi, mulai dari jenis layanan, timeline persiapan, hak dan kewajiban kedua pihak, hingga aturan bila terjadi pembatalan atau wanprestasi. Dokumen ini menjadi perlindungan hukum utama jika muncul masalah.
4. Hindari Pembayaran Penuh di Awal
Pembayaran penuh di awal sangat berisiko. Pilih sistem bertahap seperti DP 30–50% di awal, kemudian pelunasan mendekati hari H. Cara ini mengurangi kemungkinan vendor kabur di tengah proses persiapan.
5. Waspadai Penawaran yang Terlalu Murah
Harga yang jauh di bawah standar pasar patut dicurigai. Bandingkan harga paket dengan WO lain untuk mengetahui kisaran normal. Penawaran berlebihan dan tidak masuk akal sering menjadi ciri awal modus penipuan.
6. Jalin Komunikasi yang Intensif dan Terdokumentasi
Catat setiap kesepakatan secara tertulis, baik melalui email maupun percakapan resmi. Simpan semua bukti transaksi, invoice, serta chat penting. Dokumentasi akan memudahkan proses klarifikasi atau pelaporan bila terjadi pelanggaran.
Jika Sudah Terlanjur Bermasalah, Apa yang Harus Dilakukan?
Kumpulkan semua bukti pembayaran, kontrak, dan riwayat komunikasi. Setelah itu, segera lapor ke kepolisian atau lembaga perlindungan konsumen. Berkoordinasi dengan korban lain juga dapat memperkuat posisi hukum dan mempercepat proses penanganan.
Kasus Ayu Puspita menjadi contoh nyata bahwa kehati-hatian adalah kunci. Dengan langkah selektif sejak awal, calon pengantin dapat menghindari kerugian besar dan memastikan momen sakral pernikahan berjalan lancar.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







