Jurnal Pelopor — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga independen yang tidak dapat diintervensi pemerintah, khususnya terkait penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate).
Pernyataan ini ia sampaikan seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Dalam ratas tersebut, tampak hadir pula Gubernur BI Perry Warjiyo, yang kehadirannya sempat memunculkan spekulasi publik.
Tegaskan Tidak Bahas BI Rate
Purbaya membantah keras dugaan bahwa kehadiran Perry di Istana berkaitan dengan pembahasan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 16–17 September 2025.
“Enggak, enggak. BI kan independen. Anda jangan anggap pemerintah intervensi, BI itu independen, full independen,” tegas Purbaya kepada wartawan.
Ia menambahkan, dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan maupun penjelasan dari Perry mengenai arah suku bunga kebijakan, meski BI dijadwalkan mengumumkan hasil RDG keesokan harinya.
Ratas Bahas Energi, Bukan Moneter
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut meluruskan spekulasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rapat terbatas itu sebenarnya membahas isu sektor energi, khususnya energi baru terbarukan (EBT), bukan kebijakan moneter atau suku bunga.
“Dipanggil beliau (Presiden), yang satu nanti akan ratas mengenai energi,” ujar Airlangga.
Airlangga juga membantah isu yang menyebut rapat membahas krisis stok BBM di SPBU swasta, dan menegaskan fokus diskusi adalah strategi pengembangan EBT ke depan.
Sejumlah Menteri Hadir
Selain Perry dan Airlangga, sejumlah pejabat tinggi juga hadir dalam pertemuan tersebut, seperti:
- Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslan
- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait
Purbaya sendiri mengaku tidak mengetahui secara rinci agenda rapat sebelum masuk ruang pertemuan.
“Baru mau ketemu, kita belum tahu ngomongin apa. Belum tahu, saya bawa bahan aja siapa tahu ditanya,” ujarnya santai.
Pemerintah Hormati Independensi BI
Di akhir pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya menghormati independensi BI sesuai Undang-Undang. Pemerintah, menurutnya, tidak akan mencampuri kewenangan BI dalam menentukan kebijakan moneter yang bersifat teknis maupun strategis, termasuk penetapan BI Rate, inflasi, hingga stabilitas nilai tukar rupiah.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







