• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

BHR Ojol: Prabowo Pastikan Ada, Nominal Ditentukan Aplikator

Prabowo pastikan BHR ojol 2025, besaran ditentukan aplikator, pencairan sebelum Lebaran, untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
12/03/2025
in Nasional
0
BHR Ojol
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jurnal Pelopor – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H atau 2025. Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, diikuti oleh konferensi pers Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Selasa, 11 Maret 2025.

BHR Ojol: Sebuah Inovasi Pemerintah

Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dan menandai pemberian BHR tunai pertama kalinya bagi pengemudi ojol.

“Pemberian BHR ini adalah apresiasi kepada pengemudi dan kurir online atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ungkap Menteri Yassierli.

Besaran BHR dan Mekanisme Pencairan

Besaran BHR untuk masing-masing pengemudi dan kurir online di tentukan oleh perusahaan aplikasi berdasarkan rata-rata pendapatan bulanan dalam setahun terakhir. Menaker Yassierli menambahkan,

“Semakin tinggi pendapatan, semakin besar pula BHR yang diterima.” Pembayaran BHR akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Untuk pengemudi dan kurir paruh waktu, besaran BHR di sesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi, namun tetap mengikuti ketentuan yang ada.

“BHR akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan dihitung berdasarkan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” jelas Menaker.

Harapan dan Dukungan Pemerintah

Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem yang harmonis antara perusahaan aplikasi dan para mitranya.

“Semoga dengan kebijakan ini, para pekerja dan pengemudi ojol dapat merasakan libur dan mudik serta Idul Fitri dalam keadaan yang baik,” kata Prabowo.

Menaker Yassierli menambahkan bahwa Surat Edaran (SE) terkait pemberian BHR akan segera di terbitkan untuk memperjelas implementasi kebijakan ini dan menegaskan pentingnya hubungan yang saling mendukung antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojol.

Masa Depan Ekosistem Ojol

Pemerintah berharap pemberian BHR ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online. Pemerintah mengharapkan bahwa ini akan menjadi langkah awal menuju perlindungan dan kesejahteraan lebih lanjut bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

“Harapan kami, kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik, menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi,” tambah Menaker Yassierli.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Naturalisasi Resmi! Timnas Indonesia Diperkuat Tiga Pemain Baru

Pesan Kim Sae Ron ke Kim Soo Hyun: ‘Tolong Selamatkan Aku’

Pesan Kim Sae Ron ke Kim Soo Hyun: ‘Tolong Selamatkan Aku’

Saksikan berita lainnya:

Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis! KPK Bersuara!

Ironi Pengelolaan Minyak Indonesia – Ketergantungan Impor di Tengah Sumber Daya Melimpah

Tags: #BHRojol2025#BonusHariRaya#EkonomiDigital#Indonesia#JurnalPelopor#KebijakanPemerintah#Lebaran2025#OjekOnline#Ojol#Prabowo
Previous Post

Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Jadi Saksi Kunci?

Next Post

Kejutan Hari Ini! Harga Emas Antam Melonjak Rp 23.000

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
ini

Kejutan Hari Ini! Harga Emas Antam Melonjak Rp 23.000

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.