• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Bendum Demokrat Tewas Kecelakaan Moge, Sopir Pikap Tersangka

Sopir pikap M Deva Saputra (19) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan Renville Antonio, tetapi tidak ditahan.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
07/03/2025
in Nasional
0
kecelakaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Polisi menetapkan sopir pikap M Deva Saputra (19) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio di Situbondo pada Jumat (14/2/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi menguatkan status tersangka Deva.

“Kami menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti di TKP dan keterangan dari saksi,” ujar Komarudin, Rabu (5/3/2025).

Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan Deva. Ia terancam Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, Komarudin juga mengungkapkan bahwa Deva tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kecelakaan terjadi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi pikap bernopol P 9308 NY tidak memiliki SIM. Kami masih menyelidiki kronologi kejadian lebih lanjut dan mengumpulkan bukti tambahan,” kata Komarudin.

Kronologi Kecelakaan

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Mereka menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi saat Deva mengemudikan pikap dari arah barat ke timur.

Saat hendak berhenti di toko bangunan untuk membeli material, Deva berbelok ke kanan secara mendadak. Pada saat bersamaan, Renville Antonio yang mengendarai motor gede Harley Davidson melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, motor tersebut menabrak bagian kanan depan pikap.

Benturan keras membuat Renville terpelanting sejauh sekitar 40 meter. Ia menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan. Akibat luka parah di kepala, Renville meninggal di lokasi kejadian.

Komarudin menegaskan bahwa kejadian ini bukan tabrakan frontal, melainkan serempetan.

“Bukti di lapangan menunjukkan bahwa benturan terjadi di dekat pintu sebelah kanan pikap. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri,” jelasnya.

Polisi menyoroti fakta bahwa Deva tidak memiliki SIM, yang menjadi faktor penting dalam penyelidikan. Kasus ini mendapat perhatian luas karena korban adalah tokoh penting Partai Demokrat.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM yang sah guna mencegah kejadian serupa,” tutup Komarudin.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Mudik Gratis BUMN 2025, Cek Link Pendaftaran Pelindo, KAI, Jasa Raharja

Ras Terkuat Shock Melihat Ini! Harga Cabai Rp 200 Ribu per Kg

Saksikan berita lainnya:

5 Tips Jalani Puasa Ramadhan! Berburu Takjil, Sedekah Tak Tertinggal!

Sritex Bangkit dari Pailit? Kisah Lengkap dari PHK Massal Hingga Harapan Baru!

Tags: #Demokrat#Hukum#Indonesia#JurnalPelopor#Kecelakaan#LaluLintas#Polisi#Prabowo#RenvilleAntonio#Situbondo
Previous Post

Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

Next Post

Direktur Shell Mundur, Perusahaan Kian Fokus Efisiensi

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
Shell

Direktur Shell Mundur, Perusahaan Kian Fokus Efisiensi

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.