• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Bela Jokowi! PSI Tegaskan Revisi UU KPK Adalah Ulah DPR

PSI bermanuver bela Jokowi terkait revisi UU KPK 2019, tegaskan bahwa inisiatif tersebut murni berasal dari DPR RI.

musa by musa
21/02/2026
in Jurnal
0
uu kpk
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melancarkan pembelaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait derasnya kritik mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada tahun 2019. PSI meminta sejumlah pihak, terutama partai politik di parlemen, untuk tidak memutarbalikkan fakta sejarah legislasi yang terjadi saat itu.

Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menekankan bahwa narasi yang menyudutkan Jokowi sebagai aktor tunggal di balik pelemahan KPK adalah keliru secara konstitusional.

Fakta Legislasi: Inisiatif Berasal dari Senayan

Ariyo memaparkan catatan resmi bahwa pengusul revisi UU KPK 2019 adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan pemerintah. Ia merinci lima partai politik yang menjadi pengusul resmi saat itu, yaitu:

  1. PDI-P

  2. Golkar

  3. PPP

  4. PKB

  5. NasDem

“Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” tegas Ariyo pada Jumat (20/2/2026).

Sentilan PSI: Di Mana Konsistensi Parpol?

PSI mempertanyakan sikap partai-partai politik yang dulu menjadi pengusul namun kini seolah menyalahkan Jokowi atas penurunan kinerja KPK pasca-revisi. Ariyo menilai tidak proporsional jika beban kesalahan ditumpukan kepada Presiden, sementara fungsi legislasi utama berada di tangan DPR.

PSI juga menjelaskan bahwa secara tata negara, meskipun Presiden tidak menandatangani sebuah undang-undang yang telah disetujui bersama, UU tersebut tetap sah dalam waktu 30 hari berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945.

Klarifikasi Jokowi: “Saya Tidak Tanda Tangan”

Pembelaan PSI ini sejalan dengan pernyataan terbaru Jokowi yang dilontarkan di Solo pekan lalu. Jokowi menegaskan kembali posisinya saat itu demi meluruskan persepsi publik.

“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujar Jokowi usai menonton laga bola di Stadion Manahan, Solo (13/2).

Jokowi pun menyatakan setuju jika UU KPK saat ini perlu dikaji atau direvisi kembali demi memperkuat lembaga antirasuah tersebut, sekaligus menegaskan bahwa ia tidak memiliki andil dalam inisiasi perubahan regulasi tersebut di masa lalu.

Daftar Partai Pengusul Revisi UU KPK 2019 (Data PSI)

No Partai Politik Status 2019
1 PDI Perjuangan Pengusul Resmi
2 Partai Golkar Pengusul Resmi
3 PPP Pengusul Resmi
4 PKB Pengusul Resmi
5 NasDem Pengusul Resmi

Manuver PSI dalam membela Jokowi ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga legacy Presiden ke-7 tersebut di tengah isu pelemahan pemberantasan korupsi yang kembali menghangat. Di sisi lain, hal ini juga menjadi strategi politik PSI untuk menunjukkan posisi mereka sebagai pendukung setia kebijakan dan marwah Jokowi di hadapan partai-partai besar lainnya.

 

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #JurnalPelopor #PSI #Jokowi #UUKPK2019 #Korupsi #PolitikIndonesia #SejarahLegislasi #DPRRI #KPK #AriyoBimmo
Previous Post

Pernyataan “Cukup Saya WNI” Bikin LPDP Turun Tangan.

Next Post

Mahkamah Agung AS Selamatkan Ekonomi dari Tarif Trump.

musa

musa

Related Posts

halal
Nasional

Resmi! Produk AS Kini Bebas Masuk RI Tanpa Ribet Halal.

21/02/2026
ekonomi
Nasional

Mahkamah Agung AS Selamatkan Ekonomi dari Tarif Trump.

21/02/2026
wni
Nasional

Pernyataan “Cukup Saya WNI” Bikin LPDP Turun Tangan.

21/02/2026
janice tjen
Olahraga

Bangga! Janice Tjen Jadi Unggulan di Merida Open 2026

21/02/2026
jay idzes
Olahraga

Jay Idzes Tampil Kokoh, Justin Hubner Menangi Duel Sengit.

21/02/2026
charles
Jurnal

Tegas! Raja Charles Izinkan Polisi Seret Adiknya ke Penjara.

20/02/2026
Next Post
ekonomi

Mahkamah Agung AS Selamatkan Ekonomi dari Tarif Trump.

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.