Jurnal Pelopor – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melancarkan pembelaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait derasnya kritik mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada tahun 2019. PSI meminta sejumlah pihak, terutama partai politik di parlemen, untuk tidak memutarbalikkan fakta sejarah legislasi yang terjadi saat itu.
Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimmo, menekankan bahwa narasi yang menyudutkan Jokowi sebagai aktor tunggal di balik pelemahan KPK adalah keliru secara konstitusional.
Fakta Legislasi: Inisiatif Berasal dari Senayan
Ariyo memaparkan catatan resmi bahwa pengusul revisi UU KPK 2019 adalah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan pemerintah. Ia merinci lima partai politik yang menjadi pengusul resmi saat itu, yaitu:
-
PDI-P
-
Golkar
-
PPP
-
PKB
-
NasDem
“Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” tegas Ariyo pada Jumat (20/2/2026).
Sentilan PSI: Di Mana Konsistensi Parpol?
PSI mempertanyakan sikap partai-partai politik yang dulu menjadi pengusul namun kini seolah menyalahkan Jokowi atas penurunan kinerja KPK pasca-revisi. Ariyo menilai tidak proporsional jika beban kesalahan ditumpukan kepada Presiden, sementara fungsi legislasi utama berada di tangan DPR.
PSI juga menjelaskan bahwa secara tata negara, meskipun Presiden tidak menandatangani sebuah undang-undang yang telah disetujui bersama, UU tersebut tetap sah dalam waktu 30 hari berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945.
Klarifikasi Jokowi: “Saya Tidak Tanda Tangan”
Pembelaan PSI ini sejalan dengan pernyataan terbaru Jokowi yang dilontarkan di Solo pekan lalu. Jokowi menegaskan kembali posisinya saat itu demi meluruskan persepsi publik.
“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujar Jokowi usai menonton laga bola di Stadion Manahan, Solo (13/2).
Jokowi pun menyatakan setuju jika UU KPK saat ini perlu dikaji atau direvisi kembali demi memperkuat lembaga antirasuah tersebut, sekaligus menegaskan bahwa ia tidak memiliki andil dalam inisiasi perubahan regulasi tersebut di masa lalu.
Daftar Partai Pengusul Revisi UU KPK 2019 (Data PSI)
| No | Partai Politik | Status 2019 |
| 1 | PDI Perjuangan | Pengusul Resmi |
| 2 | Partai Golkar | Pengusul Resmi |
| 3 | PPP | Pengusul Resmi |
| 4 | PKB | Pengusul Resmi |
| 5 | NasDem | Pengusul Resmi |
Manuver PSI dalam membela Jokowi ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga legacy Presiden ke-7 tersebut di tengah isu pelemahan pemberantasan korupsi yang kembali menghangat. Di sisi lain, hal ini juga menjadi strategi politik PSI untuk menunjukkan posisi mereka sebagai pendukung setia kebijakan dan marwah Jokowi di hadapan partai-partai besar lainnya.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







