Jurnal Pelopor — Kasus hilangnya balita asal Makassar bernama Bilqis akhirnya mengungkap rangkaian fakta baru yang mengejutkan. Setelah hampir sepekan dinyatakan hilang, polisi menemukan bahwa korban ternyata dijual oleh dua pelaku perdagangan anak kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi. Harga yang disepakati mencapai Rp 80 juta.
“Korban ditemukan dalam kondisi selamat. Pihak yang terlibat tengah diperiksa,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, Minggu (9/11/2025).
Penangkapan ini menjadi titik balik penting dalam penyelidikan panjang kasus penculikan Bilqis, yang sejak awal diduga bukan sekadar kasus penculikan biasa, tetapi telah berkembang menjadi perdagangan orang lintas provinsi.
Pelaku Tertangkap, Pengakuan Buka Jejak hingga ke Jambi
Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11). Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok SAD.
Pengakuan itu langsung memicu pergerakan tim gabungan menuju Merangin. Tidak lama kemudian, Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan segera dibawa pulang ke Makassar untuk mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat perdagangan anak.
Berawal dari Taman Pakui: Hilang Saat Orang Tua Sedang Beraktivitas
Kasus menggemparkan ini terjadi pada Minggu (2/11). Bilqis sedang diajak orang tuanya bermain di Taman Pakui, Makassar, saat sang ayah sedang bermain tenis. Saat dicek kembali sekitar pukul 10.00 WITA, Bilqis sudah tidak berada di lokasi.
Orang tua korban langsung melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polrestabes Makassar.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku penculikan pertama telah membawa Bilqis keluar dari Makassar dan menjualnya ke seseorang di Yogyakarta. Ketika polisi mengejar hingga ke Yogyakarta, korban sudah berpindah tangan lagi ke Adefrianto dan Mery Ana yang kemudian membawanya hingga ke Jambi.
Rangkaian perpindahan cepat ini membuat polisi bekerja lintas kota dan provinsi untuk menelusuri jejak korban dan para pelaku.
Dari Makassar ke Yogyakarta, Lalu Dijual ke Jambi
Polisi mengonfirmasi bahwa jaringan pelaku bergerak rapi dan cepat. Setelah dijual di Yogyakarta, Bilqis dipindahkan tanpa jeda ke tangan pelaku di Jambi. Ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang telah memiliki jalur distribusi korban secara terstruktur.
Berbekal informasi dari pelaku sebelumnya, tim Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan mengamankan dua pelaku berikut korban.
Polisi Dalami Dugaan Sindikat TPPO
Saat ini, kepolisian terus mendalami indikasi bahwa kasus ini berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polrestabes Makassar menyampaikan bahwa alur perpindahan korban dari Makassar – Yogyakarta – Jambi bukan pola penculikan tunggal, melainkan transaksi berantai.
Kasus ini pun membuka kembali perbincangan tentang perlindungan anak di ruang publik dan meningkatnya ancaman TPPO yang menyasar anak di bawah umur.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







