Jurnal Pelopor – Bali kembali menegaskan posisinya sebagai destinasi wisata internasional utama Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat 15 juta perlintasan keluar dan masuk, dengan 6,9 juta di antaranya merupakan wisatawan mancanegara. Data ini dirilis oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan menunjukkan tren pemulihan pariwisata yang sangat signifikan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah perlintasan meningkat sekitar 14 persen, seiring dengan membaiknya konektivitas penerbangan internasional serta meningkatnya minat wisatawan global berkunjung ke Bali.
“Dari total perlintasan tersebut, sebanyak 6,9 juta merupakan wisatawan mancanegara,” ujar Winarko dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Pengawasan Diperketat Seiring Lonjakan Wisatawan
Meningkatnya arus wisatawan asing mendorong Imigrasi Ngurah Rai untuk memperketat pengawasan. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara, tanpa menghambat geliat pariwisata Bali.
Sepanjang 2025, 1.326 Warga Negara Asing (WNA) tercatat ditolak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai. Selain itu, pihak imigrasi juga menunda keberangkatan 1.221 orang, yang terdiri dari WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI).
“Tindakan tersebut bersifat preventif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta perlindungan keamanan nasional,” jelas Winarko.
Ratusan Kasus Pelanggaran Keimigrasian Ditangani
Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Ngurah Rai menangani dua kasus tindak pidana keimigrasian serta 912 kasus administratif. Kasus administratif tersebut meliputi pendeportasian, pendetensian, penangkalan, hingga pembatalan izin tinggal.
Untuk mendukung pengawasan di lapangan, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan 1.196 patroli serta 450 kegiatan pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Upaya ini dilakukan guna mencegah pelanggaran izin tinggal dan aktivitas WNA yang tidak sesuai ketentuan.
Layanan Publik dan Pencegahan TPPO
Selain pengawasan, Imigrasi Ngurah Rai juga fokus pada peningkatan layanan publik. Sepanjang 2025, kantor ini menerbitkan 27.977 paspor Republik Indonesia. Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), imigrasi menolak 338 permohonan paspor yang terindikasi akan digunakan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Imigrasi Ngurah Rai juga mengeluarkan 53.428 izin tinggal, baik izin tinggal kunjungan, terbatas, maupun tetap. Dari seluruh aktivitas layanan tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun mencapai Rp1,5 triliun, atau sekitar 97,41 persen dari target tahunan.
Komitmen Layanan dan Pengawasan Berkelanjutan
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai menjalankan program Eazy Paspor dan Eazy Intal di pusat perbelanjaan dengan total 1.000 kuota layanan sepanjang tahun.
Menutup tahun 2025, Winarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi mendukung kinerja keimigrasian. Ia menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat pengawasan demi menjaga kedaulatan negara dan mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.
Sumber: Bola.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:






