Jurnal Pelopor, 24 Februari 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan ini merespons rencana Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, yang mengusulkan pemberian lahan gratis kepada negara sahabat.
Kewenangan OIKN dalam Pengelolaan Lahan
Menurut Nusron, OIKN telah menerima Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/BPN, yang memungkinkan mereka mengatur pemanfaatan lahan di IKN.
“IKN memiliki HPL yang telah dilimpahkan dari Menteri ATR kepada Otoritas IKN. Jadi, bagaimana penggunaan lahan di kawasan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan OIKN,” jelas Nusron saat ditemui di kantornya pada Minggu (23/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihak yang menerima lahan dapat mengajukan sertifikat Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan ke kantor BPN Penajam.
Usulan Pemberian Lahan Gratis
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa rencana pemberian lahan gratis kepada negara sahabat merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kantor kedutaan asing di IKN.
“Saya ingin tegaskan bahwa keputusan ini belum final. Ini baru sebatas usulan yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis pada Senin (17/2/2025).
OIKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare untuk kawasan diplomatic compound. Langkah ini selaras dengan target pemindahan pusat pemerintahan ke IKN pada 2028.
Insentif bagi Pelaku Usaha
Selain rencana pemberian lahan kepada negara sahabat, OIKN juga menawarkan insentif bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di IKN. Basuki mengungkapkan bahwa pajak bagi tenant atau penyewa properti di IKN akan di gratiskan selama satu hingga dua tahun.
“Kami sangat terbuka bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di IKN. Untuk sementara, kami akan membebaskan pajak bagi tenant selama satu hingga dua tahun sebagai insentif,” ungkapnya.
Saat ini, sebanyak 42 tenant telah beroperasi di berbagai lokasi di IKN, termasuk di lantai dasar rusun dan gedung kementerian. Basuki optimistis jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan insentif yang di berikan.
Belajar dari Balikpapan Superblock
Basuki menyebut bahwa strategi keringanan pajak ini diadaptasi dari pengalaman pusat perbelanjaan Balikpapan Superblock (BSB), yang memberikan insentif bagi tenant untuk menarik lebih banyak bisnis.
“Saya belajar dari Balikpapan Superblock. Mereka memberikan kemudahan bagi tenant seperti Starbucks agar mereka tertarik membuka gerai di sana. Kami ingin menerapkan pendekatan serupa di IKN,” pungkasnya.
Pemerintah terus berusaha mengembangkan IKN sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru dengan menciptakan iklim investasi yang menarik dan berdaya saing. Serta mempercepat kehadiran kantor-kantor diplomatik di ibu kota baru Indonesia tersebut.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Aksi Massa Indonesia Gelap: Mahasiswa Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dalam Inpres 2025
Saksikan berita lainnya:
Penyelundupan Barang Ilegal: Bisnis Haram yang Tak Pernah Mati!
Nikel Indonesia Diperebutkan! Siapa Yang Sebenarnya Berkuasa?