• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Bawa Power Bank Diperketat di Pesawat dan Kereta

Aturan membawa power bank diperketat di pesawat dan kereta, menyusul risiko kebakaran baterai lithium-ion di ruang tertutup.

musa by musa
22/12/2025
in Nasional
0
kereta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Aturan membawa power bank kini semakin diperketat, tidak hanya di pesawat terbang, tetapi juga di kereta api. Kebijakan terbaru ini muncul seiring meningkatnya risiko kebakaran akibat penggunaan baterai lithium-ion, terutama di ruang tertutup seperti kabin pesawat dan rangkaian kereta. Penumpang pun diminta lebih waspada agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Power Bank Dinilai Berisiko Tinggi

Power bank menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polymer yang dikenal mudah terbakar jika mengalami kerusakan, pengisian berlebih, atau penuaan perangkat. Dalam kondisi tertentu, baterai bisa mengalami thermal runaway, yaitu peningkatan panas secara cepat dan tidak terkendali yang berujung pada kebakaran atau ledakan.

Karena risiko inilah, otoritas transportasi darat dan udara mulai memperbarui aturan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank selama perjalanan.

Aturan Baru Power Bank di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru-baru ini mengeluarkan ketentuan terbaru demi meminimalisir risiko kebakaran di dalam kereta. Salah satu poin pentingnya adalah larangan mengisi ulang daya power bank menggunakan stopkontak kereta api.

Stopkontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti:

  • Handphone
  • Tablet
  • Laptop
  • Earphone

Power bank tidak termasuk dalam daftar perangkat yang boleh diisi ulang di dalam kereta.

“Jadi, jangan asal colok perangkat yang tidak diperbolehkan,” tulis PT KAI dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah pencegahan agar keselamatan dan kenyamanan perjalanan tidak terganggu.

Selain itu, penumpang juga diimbau memperhatikan kapasitas power bank. Perhitungan kapasitas menggunakan rumus:
Wh = (mAh × Voltase) / 1.000
Power bank wajib memiliki label kapasitas yang jelas.

Aturan Ketat Power Bank di Pesawat

Di sektor penerbangan, pembatasan power bank sudah lebih dulu diterapkan. Salah satu maskapai internasional besar, Emirates, bahkan memberlakukan aturan baru mulai 1 Oktober 2025.

Penumpang masih diperbolehkan membawa power bank ke dalam kabin, namun dengan ketentuan ketat:

  • Power bank tidak boleh digunakan sama sekali selama penerbangan
  • Tidak boleh dipakai untuk mengisi perangkat lain
  • Tidak boleh diisi ulang dari sumber listrik pesawat
  • Hanya boleh membawa satu unit power bank
  • Kapasitas maksimal di bawah 100 watt jam (Wh)

Emirates juga mewajibkan power bank diletakkan di tempat yang mudah dijangkau, agar awak kabin bisa cepat bertindak jika terjadi kondisi darurat.

Alasan Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama

Emirates menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, insiden terkait baterai lithium di pesawat mengalami peningkatan. Banyak power bank tidak memiliki sistem perlindungan memadai terhadap pengisian berlebih, sehingga risiko kebakaran semakin besar.

“Ini dapat menyebabkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan, dan pelepasan gas beracun,” tegas pihak maskapai.

Penumpang Diminta Lebih Cermat

Dengan adanya aturan baru ini, penumpang kereta api dan pesawat diimbau tidak menganggap remeh power bank. Memahami kapasitas, cara penggunaan, serta larangan yang berlaku menjadi kunci keselamatan bersama.

Sumber: CNBC Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #PowerBank #AturanPerjalanan #Pesawat #KeretaApi #Keselamatan #BateraiLithium #Transportasi #jurnalpelopor
Previous Post

Kejagung Tegaskan Zero Tolerance untuk Jaksa Nakal

Next Post

Thiago Silva Abaikan Chelsea dan Milan, Pilih FC Porto

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
silva

Thiago Silva Abaikan Chelsea dan Milan, Pilih FC Porto

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.