Jurnal Pelopor – Warga Andir, Baleendah, Kabupaten Bandung, sempat tak percaya ketika Astri Fitrinika perempuan 26 tahun yang dikenal ramah dan terbuka ditangkap polisi karena terlibat sindikat perdagangan bayi lintas negara. Astri bukan hanya satu nama. Ia juga dikenal dengan nama alias seperti Fira, Desi, Aisyah Nur Hasanah, dan Annisa.
Tetangganya, yang kami sebut Agung, mengaku sempat melihat wajah Astri di TikTok. Ia mengira itu hanya mirip, sampai akhirnya polisi benar-benar datang ke rumahnya dan menyerahkan surat penangkapan resmi.
Dari Penipu Sembako ke Jaringan TPPO
Sebelum semua ini, Astri hidup sederhana. Anak tengah dari tiga bersaudara, ia pernah menjadi sales sembako dan produk kecantikan. Namun hidupnya berubah drastis setelah terlibat penipuan sembako yang membuat keluarganya menanggung utang ratusan juta. Akibatnya, rumah mereka pun dijual.
Setelah kasus penipuan itu, Astri dan keluarganya pindah. Ia juga bercerai dengan suaminya. Sejak saat itu, kabarnya nyaris tak terdengar hingga akhirnya kasus mengerikan ini mencuat.
Dugaan Awal Sudah Ada Sejak 2023
Agung, tetangga yang mengenalnya sejak kecil, mengaku mulai curiga sejak tahun 2023. Saat itu, ia diminta menjemput Astri yang katanya keguguran di Bekasi. Anehnya, jenazah bayi tak pernah dibawa pulang. Ia menduga bayi itu mungkin bukan keguguran—melainkan bagian dari jaringan yang mulai terbentuk sejak saat itu.
Modus Halus Mengincar Ibu Hamil Rentan
Menurut keterangan Polda Jabar, Astri masuk ke grup-grup WhatsApp dan Facebook yang membahas adopsi ilegal. Ia menyamar sebagai calon ibu adopsi yang “ingin momongan” tanpa ribet. Sasarannya: perempuan muda, rentan, dan berada dalam kondisi ekonomi sulit terkadang korban pergaulan bebas.
Bakat lamanya sebagai sales rupanya menjadi senjata utama untuk membujuk para ibu menyerahkan bayinya.
Sindikat Internasional ke Singapura
Astri tak bekerja sendiri. Ia merupakan bagian dari jaringan internasional yang dipimpin seorang perempuan berusia 65 tahun bernama Lily. Kelompok ini telah menjual setidaknya 25 bayi ke luar negeri, khususnya Singapura.
Polda Jabar menangkap total 13 tersangka dari sindikat yang bermarkas di Pontianak. Lily, sang koordinator utama yang sempat buron, akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Juli 2025.
Dari Adopsi ke Dugaan Penjualan Organ
Menurut Pribudiarta Nur Sitepu dari KemenPPPA, nasib bayi-bayi ini bisa sangat tragis. Ada yang benar-benar diadopsi, namun tak menutup kemungkinan mereka dijual untuk perdagangan organ tubuh.
Untuk bayi-bayi yang sudah keburu dibawa ke luar negeri, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan Interpol dan Kemlu guna melacak dan memulangkan mereka. Biasanya proses ini melibatkan tes DNA.
Masalah Sosial yang Kompleks
Pribudiarta menyebut, kasus seperti ini bukan hanya soal kejahatan, tetapi juga cerminan dari kemiskinan struktural dan pendidikan rendah. Banyak orang tua tergiur imbalan karena merasa tak mampu menghidupi anak-anak mereka.
“Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal budaya, ekonomi, dan lemahnya pengawasan. Semua pihak harus terlibat. Jika ada transaksi mencurigakan di media sosial, jangan diam,” ujarnya.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: