Jurnal Pelopor – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang sebelumnya direncanakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia telah ditunda sementara.
Keputusan penundaan ini dicapai usai serangkaian diplomasi intensif antara Airlangga dan para pejabat tinggi perdagangan AS, yakni Menteri Perdagangan Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan Jamieson Greer. Pertemuan ini berlangsung dalam lawatan Airlangga ke Washington DC, tak lama setelah ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Brasil.
“Waktunya kami sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam pernyataan resminya, Minggu (13/7/2025), seperti disampaikan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Tiga Pekan untuk Finalisasi Proposal
Menurut Airlangga, dalam tiga minggu ke depan kedua negara akan memfinalisasi proposal-proposal teknis yang menjadi pokok diskusi. Ia menyebut perundingan ini sebagai bagian dari proses diplomasi lanjutan yang akan menyempurnakan (fine tuning) berbagai poin yang telah dipertukarkan.
“Tiga minggu ini diharapkan ada finalisasi dari fine tuning proposal dan apa yang sudah dibahas,” tambahnya.
Tarif Trump dan Ancaman terhadap Ekspor RI
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan tarif impor baru sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk dari 23 negara, termasuk Indonesia, dalam rangka proteksi industri dalam negeri AS. Produk ekspor Indonesia seperti alas kaki, tekstil, elektronik rumah tangga, dan komoditas agrikultur terancam kehilangan daya saing karena beban tarif ini.
Langkah tersebut sontak mendapat respons serius dari pelaku industri nasional, yang mengkhawatirkan potensi penurunan ekspor, pemutusan hubungan kerja, hingga terganggunya neraca dagang. Industri alas kaki, misalnya, menyatakan bahwa tarif tersebut bisa menurunkan volume ekspor hingga 40 persen ke pasar AS.
Indonesia Bergerak Cepat Cegah Dampak Lebih Besar
Pemerintah Indonesia memilih merespons dengan jalur diplomatik. Airlangga langsung diberangkatkan ke Washington DC pada 8 Juli 2025 untuk melobi langsung para pejabat AS agar kebijakan tersebut ditunda atau dibatalkan. Hasilnya, ada kesepahaman sementara untuk menunda implementasi dan membuka ruang penyempurnaan perundingan teknis.
“Kami menyepakati bahwa usulan Indonesia akan diproses lebih lanjut. Dan keputusan tarif itu ditangguhkan dulu,” terang Airlangga.
Langkah cepat ini diapresiasi banyak pihak, karena dianggap mampu meredam gejolak ekonomi dalam negeri, terutama di sektor industri padat karya yang sangat bergantung pada ekspor ke AS.
Apa Selanjutnya?
Tantangan selanjutnya bagi pemerintah adalah memastikan perundingan berjalan lancar dan membuahkan pembatalan permanen tarif atau minimal skema relaksasi. Airlangga menyatakan akan terus melibatkan para pemangku kepentingan industri untuk menyelaraskan argumen teknis, termasuk soal akses pasar, standar kualitas, dan keberlanjutan perdagangan bilateral.
Kesimpulan
Penundaan tarif 32 persen dari AS merupakan angin segar di tengah kekhawatiran ekonomi global yang semakin proteksionis. Meski belum ada pembatalan permanen, langkah diplomasi ini menunjukkan bahwa negosiasi dan kerja sama internasional tetap menjadi solusi utama di tengah tensi dagang yang meningkat.
Kini, semua mata tertuju pada tiga pekan ke depan. Mampukah Indonesia meraih kesepakatan yang berpihak pada kepentingan ekspor nasional? Kita tunggu hasilnya.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya:







