Jurnal Pelopor – Sebuah anomali politik terjadi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Responsible AI in the Military Domain (REAIM) yang berlangsung di A Coruña, Spanyol, pekan ini. Dua kekuatan besar dunia yang biasanya berseteru, Amerika Serikat (AS) dan China, justru berada di kubu yang sama dalam hal menolak penandatanganan deklarasi pengaturan teknologi AI di medan perang.
Langkah kedua negara ini sangat kontras dengan 35 negara lainnya yang sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap implementasi kecerdasan buatan guna mencegah risiko eskalasi perang yang tidak disengaja.
Jurang Pemisah: 35 Negara vs Kekuatan Super
Dari total 85 negara yang hadir dalam KTT tersebut, hanya sepertiganya yang berkomitmen terhadap 20 prinsip dasar penggunaan AI militer. Ketidakhadiran AS dan China dalam daftar penandatangan menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat keduanya adalah pemimpin dalam pengembangan senjata otonom dan peralatan militer berbasis AI.
Prinsip-prinsip yang disepakati oleh 35 negara tersebut mencakup beberapa poin krusial:
-
Tanggung Jawab Manusia: Menegaskan bahwa keputusan akhir atas penggunaan senjata bertenaga AI harus tetap berada di tangan manusia.
-
Rantai Komando: Mendorong adanya kontrol yang jelas untuk menghindari kesalahan kalkulasi teknis.
-
Transparansi Terbatas: Berbagi informasi mengenai pengawasan nasional sejauh tidak mengancam keamanan negara masing-masing.
Alasan Di Balik Penolakan: “Maju Kena, Mundur Kena”
Menteri Pertahanan Belanda, Ruben Brekelmans, menggambarkan situasi ini sebagai dilema yang sangat sulit bagi banyak negara. Persaingan teknologi yang begitu cepat membuat negara-negara besar takut membatasi diri mereka sendiri sementara lawan mereka terus melaju tanpa hambatan.
“Rusia dan China bergerak sangat cepat. Hal ini menciptakan urgensi untuk membuat kemajuan dalam pengembangan AI. Tetapi melihatnya bergerak cepat juga meningkatkan urgensi untuk terus berupaya pada penggunaannya yang bertanggung jawab. Keduanya berjalan beriringan,” ujar Brekelmans.
Ketidakpastian hubungan transatlantik antara Eropa dan AS juga disebut menjadi faktor penyebab beberapa negara ragu untuk mengikatkan diri dalam perjanjian yang lebih konkret.
Pergeseran Sikap Amerika Serikat
Menariknya, pada KTT serupa di Seoul (2024) dan Den Haag (2023), Amerika Serikat sempat mendukung blueprint aksi yang lebih sederhana. Namun, pada tahun 2026 ini, saat dokumen yang diajukan mulai mengarah pada kebijakan yang lebih nyata meskipun tetap tidak mengikat secara hukum, AS memilih untuk menarik diri.
Sejumlah peneliti dari PBB, termasuk Yasmin Afina, menilai bahwa banyak negara mulai merasa tidak nyaman jika harus mendukung kebijakan yang dapat membatasi fleksibilitas operasional militer mereka di masa depan.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







