• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Arus Mudik! One Way Diterapkan di Tol Cikampek-Brebes Barat

Korlantas Polri menerapkan sistem one way dan contraflow di tol utama sejak Jumat (28/3) untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.

Achmad Rizal by Achmad Rizal
28/03/2025
in Nasional
0
mudik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan sistem satu arah (one way) dan lawan arus terbatas (contraflow) sejak Jumat (28/3/2025) pagi. Langkah ini di ambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang semakin meningkat di jalan tol utama.

Berdasarkan informasi dari akun X resmi Korlantas Polri @KorlantasPolri.Ntmc, sistem one way di berlakukan mulai dari Kilometer 70 Tol Cikampek hingga Kilometer 263 Brebes Barat. Sementara itu, contraflow di terapkan dari Kilometer 47 hingga Kilometer 70. Kebijakan ini bersifat situasional dan akan di sesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Kapasitas Jalan Tak Seimbang dengan Jumlah Kendaraan

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa jumlah kendaraan di Indonesia saat ini hampir mencapai 164 juta unit. Namun, pertumbuhan kapasitas jalan tidak sebanding dengan peningkatan jumlah kendaraan. Oleh karena itu, pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas juga diberlakukan guna mengurangi beban lalu lintas.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Dari total 164 juta kendaraan, sebagian besar terdiri dari sepeda motor, mobil penumpang, bus, dan angkutan barang. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus mudik lebih lancar,” ujar Slamet pada Rabu (26/3/2025).

Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan

Selain di jalan tol, Korlantas Polri juga bersiap menghadapi kemungkinan penumpukan kendaraan di pelabuhan akibat cuaca yang tidak menentu. Untuk mengantisipasi hal ini, sistem penundaan (delaying system) akan di terapkan di buffer zone yang telah di sediakan.

“Jika kondisi cuaca buruk dan penyebrangan di Pelabuhan Merak tidak memungkinkan, kendaraan akan ditahan sementara di beberapa buffer zone. Kami telah menyiapkan delaying system di tiga dermaga serta beberapa rest area, seperti di KM 68, KM 43, dan KM 13,” jelas Slamet.

Imbauan bagi Pemudik

Korlantas Polri juga mengingatkan para pemudik untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum berangkat. Jika merasa lelah, pemudik di sarankan untuk beristirahat di rest area. Jika rest area penuh, pemudik dapat keluar tol tanpa di kenakan tarif tambahan saat masuk kembali.

“Cek kesehatan diri dan kendaraan sebelum berangkat. Jika lelah, manfaatkan rest area atau keluar tol sementara. Tidak ada perbedaan tarif tol bagi yang keluar dan masuk kembali,” tambahnya.

Dengan berbagai strategi ini, di harapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Revisi UU TNI Disorot Media Asing, Bangkitnya Dwifungsi ABRI?

Klasemen Grup C: Indonesia Terperosok, Bahrain Ancaman!

Saksikan berita lainnya:

Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis! KPK Bersuara!

Ironi Pengelolaan Minyak Indonesia – Ketergantungan Impor di Tengah Sumber Daya Melimpah

Tags: #MudikLebaran #OneWay #Contraflow #Indonesia #JurnalPelopor
Previous Post

Sholat Kafarat di Jumat Akhir Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

Next Post

DPR Sepakat Hapus SKCK, Ini Alasannya!

Achmad Rizal

Achmad Rizal

Related Posts

rokok
Nasional

Dapat Laporan Warga, Purbaya Siap Kejar Mafia Rokok Ilegal!

18/10/2025
sjafrie
Nasional

Petinggi PKS Sowan ke Menhan Sjafrie, Ada Agenda Rahasia?

18/10/2025
purbaya
Nasional

Purbaya Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks

18/10/2025
delpedro
Nasional

Yusril Bantah Pemerintah dan Polri Intervensi Kasus Delpedro!

17/10/2025
polda
Nasional

Polda Metro Libatkan Ormas, Jakarta Akan Lebih Aman?

17/10/2025
rumah subsidi
Nasional

Purbaya: Rumah Subsidi Harus 45 m², Biar Layak Dihuni

16/10/2025
Next Post
dpr skck

DPR Sepakat Hapus SKCK, Ini Alasannya!

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.