Jurnal Pelopor – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, membantah keras tudingan bahwa mayoritas anggota dan pimpinan Komisi XI ikut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pernyataan ini muncul setelah dua eks anggota DPR, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana PSBI Diklaim Tidak Lewat DPR
Mekeng menegaskan bahwa dana CSR BI tidak pernah disalurkan melalui anggota dewan, melainkan langsung kepada pihak-pihak yang membutuhkan. “Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (8/8). Ia pun menyatakan bahwa selama ini proses penyaluran dilakukan langsung oleh BI atau OJK kepada pemohon, tanpa campur tangan anggota DPR.
Kasus Korupsi CSR: Satori dan Heri Gunawan Tersangka
KPK kini tengah mendalami dugaan keterlibatan lebih luas di internal Komisi XI terkait kasus ini. Mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori, diduga menerima Rp12,52 miliar dari berbagai sumber, termasuk Rp6,3 miliar dari BI dan Rp5,14 miliar dari OJK. Dana itu diduga disalurkan melalui yayasan dan digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan.
Sementara itu, mantan anggota Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, diduga menerima Rp15,86 miliar. Dana tersebut juga berasal dari kegiatan PSBI, penyuluhan keuangan OJK, dan mitra kerja Komisi XI lainnya. KPK menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membangun showroom dan restoran.
Mekeng Yakin Mayoritas Anggota Tak Terlibat
Mekeng mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut, namun ia meyakini bahwa mayoritas anggota Komisi XI lainnya tidak menerima dana tersebut.
“Anggota yang lain pada umumnya langsung serahkan kepada BI atau OJK. Tidak ada uang yang masuk ke anggota,” tegasnya. Ia pun menolak generalisasi tuduhan yang menyeret seluruh Komisi XI.
Penyaluran PSBI Terus Meningkat
Program PSBI telah berjalan sejak 2014 dengan anggaran yang terus meningkat. Dari Rp86 miliar pada awalnya, dana PSBI mencapai Rp470 miliar pada 2019 dan melonjak menjadi Rp1,5 triliun pada 2024. Meski bukan bank komersial, BI memiliki mandat sosial untuk membantu pembangunan ekonomi masyarakat melalui program ini.
Kesimpulan: Polemik Dana CSR BI Perlu Transparansi
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penyaluran dana CSR oleh lembaga negara. Meski dua mantan anggota DPR telah ditetapkan sebagai tersangka, bantahan dari pihak lain seperti Mekeng menandakan bahwa masih ada perbedaan versi di internal Komisi XI. Publik kini menantikan penyelidikan lanjutan dari KPK untuk memastikan apakah tuduhan sistemik ini benar adanya, atau hanya melibatkan oknum tertentu.
Sumber: CNN Indonesia
Baca Juga:
Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung
Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas
Saksikan berita lainnya: