• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR Komisi XI Tegas Bantah Terima Dana CSR BI

Melchias Markus Mekeng bantah tuduhan mayoritas anggota Komisi XI DPR terima dana korupsi CSR Bank Indonesia yang diusut KPK.

musa by musa
09/08/2025
in Nasional
0
CSR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, membantah keras tudingan bahwa mayoritas anggota dan pimpinan Komisi XI ikut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pernyataan ini muncul setelah dua eks anggota DPR, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dana PSBI Diklaim Tidak Lewat DPR

Mekeng menegaskan bahwa dana CSR BI tidak pernah disalurkan melalui anggota dewan, melainkan langsung kepada pihak-pihak yang membutuhkan. “Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (8/8). Ia pun menyatakan bahwa selama ini proses penyaluran dilakukan langsung oleh BI atau OJK kepada pemohon, tanpa campur tangan anggota DPR.

Kasus Korupsi CSR: Satori dan Heri Gunawan Tersangka

KPK kini tengah mendalami dugaan keterlibatan lebih luas di internal Komisi XI terkait kasus ini. Mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori, diduga menerima Rp12,52 miliar dari berbagai sumber, termasuk Rp6,3 miliar dari BI dan Rp5,14 miliar dari OJK. Dana itu diduga disalurkan melalui yayasan dan digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan.

Sementara itu, mantan anggota Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, diduga menerima Rp15,86 miliar. Dana tersebut juga berasal dari kegiatan PSBI, penyuluhan keuangan OJK, dan mitra kerja Komisi XI lainnya. KPK menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membangun showroom dan restoran.

Mekeng Yakin Mayoritas Anggota Tak Terlibat

Mekeng mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut, namun ia meyakini bahwa mayoritas anggota Komisi XI lainnya tidak menerima dana tersebut.

“Anggota yang lain pada umumnya langsung serahkan kepada BI atau OJK. Tidak ada uang yang masuk ke anggota,” tegasnya. Ia pun menolak generalisasi tuduhan yang menyeret seluruh Komisi XI.

Penyaluran PSBI Terus Meningkat

Program PSBI telah berjalan sejak 2014 dengan anggaran yang terus meningkat. Dari Rp86 miliar pada awalnya, dana PSBI mencapai Rp470 miliar pada 2019 dan melonjak menjadi Rp1,5 triliun pada 2024. Meski bukan bank komersial, BI memiliki mandat sosial untuk membantu pembangunan ekonomi masyarakat melalui program ini.

Kesimpulan: Polemik Dana CSR BI Perlu Transparansi

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penyaluran dana CSR oleh lembaga negara. Meski dua mantan anggota DPR telah ditetapkan sebagai tersangka, bantahan dari pihak lain seperti Mekeng menandakan bahwa masih ada perbedaan versi di internal Komisi XI. Publik kini menantikan penyelidikan lanjutan dari KPK untuk memastikan apakah tuduhan sistemik ini benar adanya, atau hanya melibatkan oknum tertentu.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Singonoyo Cup Meledak! Legenda Persibo Turun Gunung

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Takut Ekonomi Ambruk? Ini Aset Aman Selain Emas

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #MelchiasMekeng #KomisiXI #DPRRI #KasusKorupsi #KPK #CSRBI #PSBI #BeritaHukum #AntiKorupsi #BeritaTerkini
Previous Post

Polemik 6 Kodam Baru, Koalisi Sipil Angkat Suara!

Next Post

DPR Heran, Kenapa Bandar Judi Online Tak Pernah Ditangkap?

musa

musa

Related Posts

bandar
Nasional

DPR Heran, Kenapa Bandar Judi Online Tak Pernah Ditangkap?

09/08/2025
Nasional

Polemik 6 Kodam Baru, Koalisi Sipil Angkat Suara!

09/08/2025
Truk China
Nasional

Heboh! Truk Impor China Banjiri Pertambangan Indonesia

09/08/2025
dedi mulyadi
Nasional

Dedi Mulyadi Digugat! Aturan 50 Siswa per Kelas Tuai Polemik

08/08/2025
yaqut
Nasional

Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ada Apa dengan Kuota Haji?

08/08/2025
ppatk
Nasional

Pegawai BUMN & Dokter Terima Bansos? PPATK Curiga!

08/08/2025
Next Post
bandar

DPR Heran, Kenapa Bandar Judi Online Tak Pernah Ditangkap?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.